Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Libur Panjang Imlek, Polri Bakal Gelar Tes Swab Antigen Secara Acak di Sejumlah Rest Area

Upaya tersebut kembali dilakukan sebagai bentuk pelacakan dan penanggulangan penyebaran virus corona (Covid-19) selama masa liburan. 

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Libur Panjang Imlek, Polri Bakal Gelar Tes Swab Antigen Secara Acak di Sejumlah Rest Area
TRIBUN JABAR/ZELPHI
Seorang warga sedang dilakukan pengambilan cairan dari rongga hidung pada kegiatan Swab antigen Test di halaman Gedung The Historich Jalan Gatot Subroto, Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (27/01/2021). Sudah dua hari kegiatan swab antigen test dilakukan di lokasi ini sebagai langkah mempermudah warga untuk melakukan test tersebut dengan cara cepat dan hanya membayar Rp.235 ribu. Hasil tes akan keluar dalam waktu 15 menit setelah cairan dari rongga hidung diambil. Seperti diutarakan dr. Pontia Aprilia, sebagai penanggung jawab dari Quick swab . Waktu pelaksanaan dilakukan setiap hari dari jam 08.00 pagi hingga jam 17.00. Kegiatan ini berlangsung atas kerjasaama pihak penyelenggara dengan @The Historich, Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Ajendam III Siliwangi. TRIBUN JABAR/ZELPHI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal kembali melakukan tes swab antigen secara acak di sejumlah area peristirahatan tol di Pulau Jawa selama masa libur panjang Tahun Baru Cina (Imlek). 

Upaya tersebut kembali dilakukan sebagai bentuk pelacakan dan penanggulangan penyebaran virus corona (Covid-19) selama masa liburan. 

Diketahui, perayaan Imlek tahun ini yang jatuh pada Jumat 12 Februari, diikuti libur akhir pekan pada Sabtu (13/2) dan Minggu (14/2).

"Antisipasi libur panjang ini, kami sudah lakukan antisipasi yaitu lakukan random tes di rest area," kata Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Istiono dalam keterangan resmi, Selasa (9/2/2021). 

Baca juga: Korlantas Polri Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan di Stasiun Gambir Jelang Libur Imlek

Dia mengatakan, pengetatan kesiapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di sejumlah fasilitas kendaraan umum juga akan menjadi perhatian dari aparat kepolisian. 

Dalam hal ini, kata dia, kegiatan libur Imlek akan terjadi selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro yang berlangsung sejak 9-22 Februari mendatang.

Oleh sebab itu, penerapan prokes pun akan diperhatikan mulai dari komunitas-komunitas terkecil di masyarakat.

Berita Rekomendasi

Khususnya, kata dia, penerapan PPKM Mikro ini harus berjalan dengan baik bagi para penumpang yang hendak mudik menggunakan kendaraan umum. Istiono merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 3 Tahun 2021 tentang pelaksanaan PPKM Mikro. 

"Kami lihat sama-sama genose rapi secara random diberikan kepada penumpang. Nah SE 3 khusus untuk bali wajib, baik darat maupun udara. Kemudian untuk di Jawa sifatnya random, kemudian untuk umum dan pribadi juga random (tes acak)," ujar dia. 

Pemerintah diketahui telah melonggarkan sejumlah aturan selama masa PPKM Mikro.

Salah satunya, operasional mal atau pusat perbelanjaan diizinkan hingga pukul 21.00 waktu setempat. 

Pada kebijakan sebelumnya, operasional mal hanya sampai pukul 19.00-20.00 waktu setempat.'

Meskipun demikian, ada yang baru dalam pelaksanaan PPKM ini.

Pemerintah membagi empat zona pengendalian wilayah persebaran Covid-19 di masing-masing RT.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas