Polisi Rahasiakan Penyakit Ustaz Maheer, Argo Yuwono: 'Sakit Yang Sensitif'
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono tidak dapat mengungkapkan secara mendetail terkait penyakit yang diderita Maheer.
Editor: Hendra Gunawan
Ketika ditahan Maheer sempat mengeluh sakit, kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri.
"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," ujar Argo.
Baca juga: Kronologi Meninggalnya Maheer At Thuwailibi di Rutan Polri, Sakit Luka Usus Lambung
Pada 4 Februari 2021, berkas perkara Soni masuk tahap II di kejaksaan. Setelah barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, Soni pun berstatus sebagai tahanan kejaksaan yang dititipkan di Rutan Bareskrim.
Maheer kembali mengeluh sakit, kemudian petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar yang bersangkutan kembali dibawa ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan.
Namun, Maaher tidak mau hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir di Rutan Bareskrim pada Senin (8/2/2021).
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan pihaknya akan menyelidiki kematian Maheer.
"Kami akan meminta keterangan kepolisian. Kenapa penyebab kematiannya," ujar Choirul.
Choirul mengatakan Komnas HAM memberi perhatian khusus pada kasus-kasus kematian dalam tahanan.
Namun, pihak Komnas HAM perlu menggali informasi lebih dala.
"Walau polisi telah mengatakan dia meninggal sakit, penting untuk diketahui sakitnya apa, dan bagaimana sakit itu berlangsung di rutan dan sampai meninggal," kata Choirul.
Ustaz Maheer Sempat Disebut Sakit TB Usus
Tim kuasa hukum Maaher, Novel Bamukmin menerangkan Maaher memiliki penyakit bawaan, yakni radang usus akut atau TB usus.
Sejak awal penahanannya, pihaknya telah melakukan penangguhan penahanan. Tetapi, tidak disetujui oleh pihak kepolisian.
"Beliau ada penyakit bawaan, ada radang usus yang akut, dan malah ditahan di Mabes Polri, di basement dekat ganset. Tidak ada sinar matahari dan sirkulasi udara," tutur Novel.