Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Peringatkan Pihak-pihak yang Sebar Isu Ustaz Maheer Disiksa: Awas, Jangan Sebar Berita Bohong

Rusdi memastikan tersangka kasus ujaran kebencian itu meninggal dunia karena sakit yang dideritanya.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polri Peringatkan Pihak-pihak yang Sebar Isu Ustaz Maheer Disiksa: Awas, Jangan Sebar Berita Bohong
TRIBUNNEWS.COM/DANANG TRIATMOJO
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono membantah kabar Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata meninggal dunia karena mengalami penyiksaan di dalam Rutan Bareskrim Polri.

Rusdi memastikan tersangka kasus ujaran kebencian itu meninggal dunia karena sakit yang dideritanya.

"Mengenai meninggalnya yang bersangkutan sudah dijelaskan pihak kepolisian bahwa yang bersangkutan meninggal karena sakit," kata Brigjen Rusdi saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: Novel dan Kuasa Hukum Almarhum Ustaz Maheer akan Minta RS Polri Berikan Data Secara Transparan

Polri, kata Rusdi, memastikan kabar adanya penyiksaan di dalam rutan itu tidak benar. Dia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah mempercayai kabar atau isu yang tidak bertanggung jawab.

"Masyarakat agar tidak mudah mempercayai berita-berita yang tidak bertanggung jawab, jika ada keraguan agar bertanya kepada pihak yang berkompeten," ungkap Rusdi.

Tak hanya itu, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan kabar-kabar bohong terkait kematian Maheer. Sebaliknya, penyebaran berita bohong dapat dijerat secara pidana.

Baca juga: Polri Ungkap Alasan Tak Kabulkan Permintaan Keluarga Agar Ustaz Maheer Dirujuk ke RS UMMI Bogor

"Dan jangan menyebarkan berita bohong, karena merupakan tindak pidana," tukasnya.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Markas besar kepolisian RI enggan membeberkan penyakit yang diderita Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata hingga akhirnya meninggal dunia di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/2/2021) kemarin.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan penyakit yang diderita Maheer disebutkan sensitif. Dia khawatir pengungkapan penyakit kehadapan publik dapat merusak nama baik almarhum.

Baca juga: Polri Ungkap Alasan Tak Kabulkan Permintaan Keluarga Agar Ustaz Maheer Dirujuk ke RS UMMI Bogor

"Yang menjadi pertanyaan kenapa Soni Eranata itu meninggal? ini karena sakit meninggalnya. Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini sakitnya sensitif. Ini bisa berkaitan dengan nama baik almarhum," kata Argo di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (9/2/2021)

Sebagaimana diketahui, pihak keluarga sempat menyatakan almarhum mengalami sakit luka atau infeksi di usus (TB Usus). Terkait hal ini, Polri juga masih enggan untuk membeberkan penyakit yang diderita Maaher.

"Jadi kita tidak bisa menyampaikan secara jelas sakitnya apa. Karena penyakitnya sensitif. Yang terpenting bahwa dari keterangan dokter dan perawatan yang ada saudara Soni Eranata ini sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan disini," tukas Argo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas