Siapa Heru Hidayat? Bos TRAM Pemilik 20 Kapal yang Disita Kejagung, Tersangka 2 Mega Skandal Korupsi
Nama Heru Hidayat terlibat dalam dugaan kasus korupsi PT Asabri, ia merupakan pemilik 20 kapal yang disita Kejagung, termasuk kapal LNG terbesar
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Nama Heru Hidayat kembali terlibat dalam dugaan kasus korupsi besar, kali ini dengan kasus PT Asabri (Persero).
Sebelumnya, Heru Hidayat telah ditetapkan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Dari dua kasus besar korupsi merugikan negara puluhan triliun rupiah itu, belakangan tim Kejagung telah menyita aset Heru Hidayat, yakni 20 kapal dan 23 hektare tanah.
Satu dari 20 kapal milik Direktur PT Trada Alam Mineral (TRAM) Heru Hidayat, adalah kapal pengangkut gas alam cair atau Liquefied natural gas (LNG) terbesar di Indonesia.
Lalu siapa sebenarnya Heru Hidayat dan bagaimana sepak terjangnya?
Baca juga: Aset para Koruptor Asabri Diburu, 194 Hektare Tanah Benny Tjokro Disita Kejagung
Punya Kapal LNG Terbesar di Indonesia
Diberitakan Tribunnews.com, Heru Hidayat merupakan Direktur PT Trada Alam Minera (TRAM).
Ia memiliki aset-aset yang kini disita Kejagung.
Demikian disampaikan oleh Direktur Penyidikan Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah.
"Ada 20 kapal tuh disita, kasus Asabri punya HH (Heru Hidayat). Kejar kemana dapat," kata Febrie di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (9/2/2021) malam.
Dijelaskan Febrie, satu di antara 20 kapal yang disita bahkan diyakini sebagai kapal pengangkut gas alam cair atau Liquefied natural gas (LNG) terbesar di Indonesia.
"Kapalnya 1 (unit) terbesar di Indonesia untuk angkut LNG. Posisinya masih bersandar di wilayah Indonesia semua," jelas Febrie.
Tak hanya itu, kata Febrie, penyidik juga telah menyita tanah milik Heru Hidayat.
Luas tanah bidang tanah yang disita oleh penyidik sekitar 23 hektare.