Temukan Dugaan Penelantaran Kasus Juliari Batubara dan Edhy Prabowo, MAKI Lapor ke Dewas KPK
(MAKI) menemukan adanya dugaan penelantaran kasus yang menjerat dua bekas menteri, yakni eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan mantan Menteri
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menemukan adanya dugaan penelantaran kasus yang menjerat dua bekas menteri, yakni eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menerangkan, penelantaran berkaitan dengan penggeledahan yang diduga tidak dilakukan oleh tim penyidik KPK.
"Diduga menelantarkan ijin penggeledahan yang telah diberikan oleh Dewas KPK dan hal ini diduga terjadi dalam penanganan perkara korupsi penyaluran sembako bansos Kemensos dengan tersangka Juliari Batubara dkk," kata Boyamin melalui keterangannya kepada Tribunnews.com, Rabu (10/2/2021).
"Dan perkara korupsi ekspor benur lobster Kementerian Kelautan dan Perikanan tersangka Edhy Prabowo dkk," imbuhnya.
Maka dari itu, MAKI melaporkan dugaan tersebut kepada Dewan Pengawas KPK. Pelaporan via surel ke alamat pengaduan.dewas@kpk.go.id ini dikirim pada Rabu (10/2/2021).
Lebih jauh, Boyamin menjelaskan, dugaan penelantaran izin penggeledahan ini berdasar pemantauan MAKI dari pemberitaan media massa yang sangat sedikit mewartakan kegiatan penggeledahan dalam dua perkara itu.
Baca juga: Pinangki Divonis 10 tahun penjara, MAKI: Sebaiknya Jadi Justice Collaborator Ungkap Siapa King Maker
Padahal menurutnya, Dewan Pengawas KPK telah banyak memberikan izin penggeledahan dalam dua perkara tersebut.
"Jika boleh menduga kami memperkirakan adanya puluhan izin penggeledahan pada dua perkara tersebut namun hingga saat ini belum dilakukan kegiatan penggeledahan sebagaimana mestinya sehingga menjadikan perlambatan kemajuan penanganan perkara a quo," kata Boyamin.
Bersamaan pelaporan ini, Boyamin memohon kepada Dewas KPK agar segera memanggil tim penyidik kasus Juliari dan Edhy.
"Untuk memastikan apakah izin penggeledahan telah dijalankan dan telah diselesaikan sebagaimana mestinya, jika kemudian terbukti terjadi penelantaran mohon untuk diberikan teguran dan atau sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku," ujar dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.