Anggota Komisi IX Pertanyakan Keamanan Dana PMI di BPJS Ketenagakerjaan
Fraksi PKS minta BPJS Ketenagakerjaan amanah dalam mengelola keuangan, khususnya dana dari pekerja migran dalam jumlah besar capai ratusan miliar.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati meminta agar dana kepesertaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di BPJS Ketenagakerjaan tidak bermasalah.
Hal ini seiring dugaan kasus investasi di BPJS Ketenagakerjaan yang tengah ramai dibicarakan.
Mufida meminta dana teman-teman PMI yang dibayarkan ke BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan jaminan keamanan.
Sebab dia mengetahui sendiri perjuangan berat PMI untuk bisa berangkat ke luar negeri.
"Mudah-mudahan dana hasil keringat saudara-saudara kita PMI yang merantau, meninggalkan keluarga sampai menjual aset dan hutang, semoga tidak termasuk dalam persoalan kasus investasi yang lagi ramai terkait dugaan penyimpangan investasi di BPJS Ketenagakerjaan. Kalau dana PMI masuk di sana menangis kita," ujar Mufida, kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).
Baca juga: Buruh Minta Bentuk Pansus BPJS Ketenagakerjaan, Bagaimana Sikap DPR?
Politikus PKS itu mengatakan dana yang dititipkan PMI kepada BPJS Ketenagakerjaan cukup besar.
Diketahui, PMI membayar dana ke BPJS Ketenagakerjaan dengan maksud mendapatkan perlindungan selama bekerja di luar negeri.
Oleh karenanya, dia berpesan kepada BPJS Ketenagakerjaan agar amanah dalam mengelola keuangan, khususnya dana dari pekerja migran yang diterima oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam jumlah besar mencapai ratusan miliar setiap kali keberangkatan.
“BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan amanah dan ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Karena BPJS setiap kali ada pemberangkatan bisa mengantongi ratusan miliar, jadi kami sangat berpesan agar BPJS Ketenagakerjaan amanah agar tidak merugikan teman-teman PMI yang saat ini serba susah apalagi di tengah pandemi,” tegasnya.
Baca juga: Pemerintah Diminta Siapkan SPSK PMI ke Arab Saudi Agar Kejadian Penolakan di Taiwan Tak Terulang
Mufida juga berharap klaim-klaim PMI yang gagal bukan disebabkan oleh adanya indikasi penyimpangan dana investasi yang tengah menjadi perbincangan.
"Mereka mau berangkat titip dana perlindungan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Saya tekankan benar-benar, tolong BPJS Ketenagakerjaan amanah dalam mengelola dana PMI. Ini amanah yang wajib dipertanggungjawabkan dunia akhirat," jelas Mufida.
Lebih lanjut, Mufida memahami kesulitan dan perjuangan teman-teman PMI yang harus berjuang sendiri di tanah rantau dengan mengorbankan yang mereka miliki di Tanah Air.
"Mereka di sana tidak punya siapa-siapa. Saya pernah menengok teman PMI yang sakit koma tidak ada saudara hanya dijaga teman-teman sesama PMI. Padahal mereka juga ada pekerjaan. Perjuangan berat mereka yang berkontribusi besar terhadap keuangan negara tidak boleh disalahgunakan karena dugaan kesalahan investasi ini. Kalau terjadi sangat miris, menyakiti kami juga," pungkasnya.
![BP2MI merujuk seorang pekerja migran Indonesia (PMI) dari Taiwan yang telah koma selama empat bulan di Taiwan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (27/1/2021)](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pmi-dari-taiwan-dirujuk-ke-rs-polri.jpg)
Untuk diketahui, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan data jumlah kepesertaan Pekerja Migran Indonesia dari rentang 2017-2020 sebanyak 747 ribu peserta.
Sementara peserta BPJS Ketenagakerjaan dari PMI yang aktif pada 2020 sebanyak 389 ribu orang. Dana iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dihimpun dari PMI sebanyak Rp263,488 miliar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.