Berangus Mafia Tanah BPN Harus Dibantu Polisi dan Masyarakat Adat
Melihat maraknya sengkarut tanah tersebut, Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak bisa bekerja sendirian.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penyerobotan tanah milik ibunda mantan Wamenlu Dino Patti Djalal terus menjadi sorotan.
Kasus-kasus mengenai tanah juga belakangan marak seperti PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII terkait dengan kepemilikan lahan yang digunakan sebagai Markas Syariah pimpinan Habib Rizieq Shihab.
Melihat maraknya sengkarut tanah tersebut, Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak bisa bekerja sendirian.
Karena tidak mungkin pembersihan mafia tanah tidak melibatkan oknum dari BPN.
"Karena tidak mungkin mafia tanah seperti yang menimpa Pak Dino Patti Djalal itu melakukan tanpa ada oknum BPN yang membantu. Permasalahan tanah ini sangat kompleks kalau BPN bekerja sendiri tidak mungkin bisa," ujar Fungsionaris Badan Pengurus Pusat Himpinan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Nuril Anwar dalam keterangan persnya yang diterima Tribun, Kamis (11/2/2021).
Baca juga: Komisi II DPR Angkat Bicara Terkait Kasus Mafia Tanah yang Dialami Keluarga Dino Patti Djalal
Pembersihan ini kata dia juga diharapkan dapat berkolaborasi dengan masyarakat, dan aparat kepolisian. Karena ada dimensi hukum dan adat masyarakat setempat.
Nuril menambahkan sejauh ini Menteri ATR BPN Sofyan Djalil sudah banyak melakukan terobosan.
"Kalau kita lihat kinerja Menteri sudah sangat baik, semua pengurusan tanah cepat, transparan. Cuma pasti masih ada oknum-oknum nakal itu PR yang harus dibereskan," tegasnya.(Willy Widianto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.