Identifikasi Kepemilikan Sertifikat Tanah Elektronik Akan Dilakukan Berlapis
Hal ini dilakukan agar kasus penyerobotan oleh mafia tanah, seperti yang menimpa Dino Patti Djalal tidak terulang
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan melakukan identifikasi berlapis dalam kepemilikan sertifikat tanah elektronik.
Hal ini dilakukan agar kasus penyerobotan oleh mafia tanah, seperti yang menimpa Dino Patti Djalal tidak terulang ketika sertifikat tanah fisik atau kertas beralih menjadi sertifikat tanah elektronik.
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana menerangkan identifikasi kepemilikan sertifikat tanah elektronik akan dilakukan melalui sidik jari. Otentifikasi dapat juga dilakukan dengan retina mata, bentuk wajah dan lain-lain.
Baca juga: Audit PPAT dan Kantor BPN Terkait Kasus Tanah Dino Patti Djalal, Sofyan Djalil: Terlibat Kita Pecat
"Sidik jari, mungkin mata, itu dilakukan pengecekan juga. Sehingga ini kita memastikan BPN bahwa yang menjual itu pemilik hak atas tanahnya tersebut," ujar Suyus melalui konferensi virtual, Kamis (11/2/2021).
Hal tersebut dilakukan untuk menutup celah balik nama sertifikat tanah menggunakan KTP palsu. Suyus menambahkan sertifikat elektronik ke depan tidak perlu lagi dibawa ke kantor BPN untuk dilakukan pengecekan secara fisik.
"Jadi ini akan mempermudah dan memberikan kepastian dokumen-dokumen yang kita berikan, memberikan kemudahan dan kepastian terhadap transaksi-transaksi tanah yang kita lakukan karena prosesnya akan lebih cepat dan aman," tutur Suyus.
Baca juga: BPN Akan Kembalikan Sertifikat Tanah Milik Ibu Dino Patti Djalal Jika Terbukti Ada Pemalsuan
Suyus berharap dengan ketatnya identifikasi tersebut, tak ada lagi kasus seperti yang menimpa Dino Patti Jalal. Diketahui dalam kasus itu momplotan mafia tanah itu mengubah identitas sertifikat kepemilikan orangtua Dino.
"Jadi ini memang menjadi sulit dengan posisi kita. Karena semua dokumen-dokumen ini ada yang memalsukan. Mungkin nanti dari tim kita dan kepolisian akan menindaklanjuti dan akan melihat data-data tersebut. Apabila ada kekeliruan dalam proses penerbitannya akan segera ditindaklanjuti," ujar Suyus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.