Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Cara Cairkan Bansos Senilai Rp 300 Ribu, Cek Nama Penerima via dtks.kemensos.go.id dengan NIK

Ini cara cek nama penerima Bansos Tunai senilai Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id, gunakan NIK atau KIS. Beserta cara pencairannya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Ini Cara Cairkan Bansos Senilai Rp 300 Ribu, Cek Nama Penerima via dtks.kemensos.go.id dengan NIK
Tribunnews/Herudin
Proses penyaluran bantuan sosial tunai (BST) Dinas Sosial DKI Jakarta di SDN 03 Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur, Rabu (13/1/2021). Simak cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id. Beserta cara pencairannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengecek daftar penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui dtks.kemensos.go.id, beserta cara pencairannya.

Untuk melihat nama penerima bansos senilai Rp 300 ribu di laman dtks.kemensos.go.id dilakukan menggunakan nomor KIS atau NIK.

Sebelum ke tahap pencairan, silakan mengecek terlebih dahulu apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Jika sudah dipastikan terdaftar sebagai penerima bansos, maka selanjutnya silakan melakukan pencairan melalui kantor pos terdekat dengan membawa surat undangan dari perwakilan pihak desa.

Diketahui, program bantuan sosial Rp 300 ribu dari pemerintah akan disalurkan setiap satu bulan sekali.

Adapun sasaran penerima BST adalah keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca juga: AKSES WWW.PLN.CO.ID Klaim Token Listrik Gratis PLN Februari 2021, atau Melalui Aplikasi PLN Mobile

Baca juga: Cek Nama Siswa SD hingga SMA Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id

Cara cek penerima BST Rp 300 ribu, dikutip dari Kontan.co.id:

BERITA REKOMENDASI

- Kunjungi laman dtks.kemensos.go.id.

- Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.

Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.


- Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas