Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata 'Mas Kawin' dan 'Kemeja Lengan Pendek Empat Lembar' Jadi Kode Suap Eks Panitera Rohadi

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang lanjutan untuk terdakwa mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kata 'Mas Kawin' dan 'Kemeja Lengan Pendek Empat Lembar' Jadi Kode Suap Eks Panitera Rohadi
TRIBUN/IQBAL FIRDAUS
Mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi memberi keterangan kepada wartawan saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Selasa (3/9/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk terdakwa mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.

Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan dua saksi yakni Anggota DPR dari Fraksi PDIP Jimmy Demianus Ijie dan mantan Ketua DPRD Papua Barat Robert Melianus Nauw.

Dalam persidangan, terungkap adanya kode atau istilah yang disinyalir digunakan untuk menyamarkan bahasa suap.

Baca juga: Dakwaan KPK Beberkan Deretan Belanjaan Barang Mewah Edhy Prabowo di Amerika

Kode suap yang terungkap pada persidangan Rohadi hari ini yaitu, adanya sebutan 'Mas Kawin' dan 'Kemeja Lengan Pendek Empat Lembar'.

Kode suap tersebut terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Takdir Suhan mengonfirmasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Robert Melianus Nauw.

Dalam BAP Robert, terungkap adanya bahasa 'Mas Kawin', yang kemudian dikonfirmasi oleh Jaksa Takdir.

Baca juga: PNS Tajir Rohadi Didakwa Terima Suap Rp 4,6 Miliar dan Gratifikasi Rp 11,5 Miliar

Berita Rekomendasi

"Kemudian disampaikan juga yang pada intinya saudara saksi agar segera melunasi 'Mas Kawinnya', apa betul penyampaian seperti itu, ada istilah Mas Kawin?," tanya Jaksa Takdir di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/2/2021).

"Betul, betul," ucap Robert menanggapi pertanyaan Jaksa Takdir.

Robert tak menjelaskan lebih detail ihwal kode 'Mas Kawin' tersebut.

Diduga, kode 'Mas Kawin' itu merupakan fee yang harus segera dilunasi oleh Robert kepada Hakim Adhoc Pengadilan Tinggi Jayapura Julius C Manupapami untuk mengurus upaya kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Baca juga: Rohadi PNS Tajir Didakwa Terima Suap Rp 4,6 Miliar

Selanjutnya, terdapat juga istilah 'Kemeja Lengan Pendek Empat Lembar' yang terungkap dalam BAP Robert.

Jaksa Takdir mengungkap, istilah 'Kemeja Lengan Pendek Empat Lembar' sebagai sebutan pengganti untuk uang Rp400 Juta.

"Yang dimaksud adalah uang yang sudah disepakatinya sebelumnya dalam bentuk 'Kemeja Lengan Pendek Empat Lembar', ini ada isltilahnya juga gimana?," tanya Takdir ke Robert dan diamini oleh Robert.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas