Kisruh Revisi Undang-Undang Pemilu, Politikus Demokrat Sebut PDIP Gila Kuasa
Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief menilai PDI Perjuangan (PDIP) adalah partai yang gila kuasa.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
"Spekulasi lain menjegal Anies dan menyiapkan putranya Gibran yg masih menjabat sampai 2024 untuk pilkada berbarengan," ujarnya.
Andi menegaskan, Demokrat mendorong normalisasi jadwak pilkada bukan untuk berburu kekuasaaan, tetapi banyaknya masukan betapa berbahayanya jika pelaksanaan serentak 2024.
Belajar dari pemilu 2019, banyak yang wafat kelelahan dan lainnya. Karena itu penting dipisah.
"Partai Demokrat juga menganggap bahwa power kepala daerah bukan dari pemiihan rakyat akan lemah. Akan timbul masalah legitimasi apalagi sampai ada yang 2 tahun Pjs atau penjabat," katanya.
PKS Tetap Ingin Lanjutkan Pembahasan RUU Pemilu
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan Komisi II telah sepakat tidak akan melanjutkan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Terkait hal itu, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan pihaknya tetap menginginkan pembahasan RUU Pemilu dilanjutkan.
"PKS istiqomah lanjut pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu," ujar Mardani, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (11/2/2021).
Baca juga: Komisi II Sepakat Tak Lanjutkan RUU Pemilu, Hanura : Memang Tak Ada Urgensi Ubah UU Pemilu saat Ini
Mardani menilai pernyataan Ahmad Doli Kurnia yang menentukan Komisi II DPR RI sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU Pemilu sebagai pernyataan yang prematur.
Apalagi, kata anggota Komisi II DPR RI itu, banyak hal yang harus diperbaiki dari UU Pemilu.
Belum lagi penyerentakan pemilu pada 2024 dinilai dapat menurunkan kualitas pemilu itu sendiri.
"Ini pernyataan yang prematur. PKS tetap istiqomah ingin melanjutkan pembahasan RUU Pemilu karena banyak hal yang harus diperbaiki," jelas Mardani.
Baca juga: Fraksi Partai Demokrat Bantah Ikut Setujui untuk Tidak Melanjutkan Pembahasan RUU Pemilu
"Penyatuan Pilkada di 2024 sangat berpotensi menurunkan kualitas Pemilu dan kejadian korban jiwa seperti di 2019 dapat terulang," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan Komisi II telah sepakat tidak akan melanjutkan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.