Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejak Awal Tak Dukung RUU Pemilu, PKPI : Itu Upaya Mengkerdilkan Demokrasi

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan Komisi II telah sepakat tidak akan melanjutkan pembahasan Revisi Undang

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sejak Awal Tak Dukung RUU Pemilu, PKPI : Itu Upaya Mengkerdilkan Demokrasi
ISTIMEWA
Sonny Tulung, Juru Bicara PKPI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan Komisi II telah sepakat tidak akan melanjutkan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Terkait hal itu, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menegaskan sejak awal pihaknya tak mendukung adanya pembahasan RUU Pemilu.

"Sejak awal PKPI tidak mendukung perubahan UU Pemilu dan UU Pilkada," ujar Kepala Bidang Media dan Informasi sekaligus juru bicara PKPI Sonny Tulung, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (11/2/2021).

Sonny mengatakan PKPI mengapresiasi semua pihak yang telah menyuarakan penolakan terhadap RUU Pemilu. Sebab hal itu dinilai Sonny sebagai upaya mengkerdilkan demokrasi.

Baca juga: PKS : Kami Tetap Istiqomah Ingin Lanjutkan Pembahasan RUU Pemilu 

"PKPI mengapresiasi semua pihak, sahabat-sahabat di DPR RI dan semua stakeholder yang telah berjuang bersama PKPI untuk menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sebagai bagian dari penolakan terhadap upaya mengkerdilkan demokrasi," ungkapnya.

Lebih lanjut, Sonny menuturkan PKPI mengimbau semua pihak untuk lebih fokus untuk menangani dan melawan pandemi Covid-19.

Baca juga: Demokrat Dorong Pemilu 2022 dan 2023 Digelar, Tak Setuju Pembahasan UU Pemilu Ditunda

Berita Rekomendasi

"Marilah kita sebagai bangsa bersatu menghadapi tantangan yang lebih membutuhkan energi kita bersama yaitu memerangi wabah Covid-19. Kiranya Tuhan YME menyertai kita semua," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan Komisi II telah sepakat tidak akan melanjutkan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Hal itu disampaikannya setelah menggelar rapat dengan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) terkait kelanjutan pembahasan RUU Pemilu.

Baca juga: Demokrat Tetap Dorong Revisi UU Pemilu dan Normalisasi Jadwal Pilkada

"Tadi saya udah rapat dengan seluruh pimpinan dan Kapoksi yang ada di Komisi II dengan melihat perkembangan dari masing-masing parpol terakhir-terakhir, ini kami sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan ini," ujar Doli, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Setelah para kapoksi sepakat terkait tidak dilanjutkannya RUU Pemilu, Doli mengatakan hal ini akan dilaporkan kepada pimpinan DPR RI.

Nantinya, kata dia, hal tersebut akan dibahas di bamus bersama Badan Legislasi DPR RI.

"Bamus memutuskannya seperti apa itu kan pandangan resmi dari fraksi masing-masing di DPR kemudian diserahkan di baleg kemudian nanti kalo mau dibicarakan dengan pemerintah tentang list Prolegnas tentunya kan gitu," jelas Doli.

"Apakah tadi pertanyaannya mau didrop atau tidak itu kan kewenangannya ada di instansi yang lain," imbuhnya.

Lebih lanjut, politikus Golkar itu menegaskan pembahasan RUU Pemilu dirasa kurang tepat dalam situasi saat ini yang tengah fokus menangani pandemi.

Karenanya untuk pembahasan RUU Pemilu itu akan dilakukan kembali ketika waktunya sudah dirasa tepat.

"Bahwa hari ini kita tidak atau belum bisa (membahas RUU Pemilu) karena situasi, sekarang kita diajak karena memang suasana pandemi kita semakin hari semakin kurang kondusif," kata Doli.

"Dimana kita sekarang sebagai negara Asia tertinggi tingkat kasus Covid-19 tentu kita fokusnya pemerintah mengatakan kita sekarang hanya fokus kepada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Ya sudah mungkin waktunya belum tepat, nanti kita cari waktu yang tepat lagi," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas