Survei IWI : Kebutuhan Air Bersih Naik Dua Hingga Tiga Kali Lipat Dibanding Sebelum Pandemi
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menegaskan penggunaan air bersih merupakan hal yang krusial sekaligus kebutuhan dasar di masa pandemi Covid-19
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan ketahanan air khususnya rumah tangga.
Untuk memenuhi kebutuhan air bersih, dibangun infrastruktur penyediaan air baku, seperti intake, jaringan distribusi, juga tampungan-tampungan air seperti bendungan dan embung sebagai sumber air baku.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menegaskan penggunaan air bersih merupakan hal yang krusial sekaligus kebutuhan dasar di masa pandemi Covid-19.
Protokol kesehatan bahkan menganjurkan agar selalu mencuci tangan dengan air bersih mengalir selama 40-60 detik.
“Ke depan, perlu disusun suatu kebijakan yang menyeluruh dan terpadu terkait pengelolaan sumber daya air, khususnya dalam rangka ketahanan air nasional,” ujar Basuki dalam semi-webinar Pola Konsumsi Air Bersih Masyarakat Selama Pandemi, Kamis (11/2/2021).
Menurutnya, dewasa ini, ketika seluruh negara sedang berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan air bersih, tantangan baru muncul bersamaan dengan pandemi Covid-19 yang belum selesai yaitu untuk mencukupi kebutuhan air bersih.
Baca juga: FAKTA Ayu Ting Ting dan Adit Jayusman Batal Nikah: Detik-detik Pembatalan hingga Teteskan Air Mata
Hingga tahun 2024 mendatang, Pemerintah menargetkan peningkatan kapasitas penyediaan air baku mencapai 50 m3/detik, 500.000 hektar irigasi baru dan rehabilitasi 2 juta hektar irigasi eksisting, dan revitalisasi 15 danau prioritas.
Selain itu, dilakukan peningkatan menjadi 100 persen akses terhadap air minum yang laik, 90 persen akses terhadap limbah domestik (sanitasi), serta 100 persen akses layanan sampah perkotaan.
Di kesempatan itu Indonesia Water Institute (IWI) meluncurkan hasil penelitian tentang pola penggunaan air bersih oleh masyarakat selama masa pandemi Covid-19.
Hasil kajian IWI, menurut Basuki, ini akan menjadi masukan yang berharga bagi Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian PUPR, dalam upaya meningkatkan ketahanan air nasional.
Penelitian, yang dilakukan pertama kali di Indonesia (mungkin di dunia), ini dilakukan IWI sejak 15 Oktober hingga 12 November 2020, melibatkan 1.296 responden di seluruh Indonesia.
Baca juga: Bermitra dengan Emiten Energi, ABB Power Grids Pastikan Pasokan Listrik Berkelanjutan
Founder sekaligus Chairman IWI Firdaus Ali memaparkan hasil penelitian ini membeberkan sejumlah temuan penting.
Satu di antaranya ditemukan adanya perubahan pola penggunaan air bersih selama masa pandemi.
“Terdapat peningkatan kebutuhan air bersih sebanyak 2 hingga 3 kali keadaan normal (sebelum Pandemi Covid 19). Peningkatan kebutuhan ini berhubungan dengan penerapan protokol kesehatan selama masa pandemi,” kata Firdaus.
Kemudian, air bersih tidak hanya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, tapi juga untuk air minum di beberapa daerah yang tidak terjangkau oleh air minum dalam kemasan (AMDK).
“Di daerah yang terjangkau oleh air minum dalam kemasan, masyarakat cenderung memilih air minum dalam kemasan sebagai alternatif sumber air minum,” tutur dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.