Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Telah Terima Laporan PPMK Soal Cuitan Novel Baswedan Meninggalnya Maheer

Bareskrim Polri memastikan laporan Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan memang telah dite

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bareskrim Telah Terima Laporan PPMK Soal Cuitan Novel Baswedan Meninggalnya Maheer
BBC News
Novel Baswedan 

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri memastikan laporan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan memang telah diterima oleh Polri.

"Laporan telah diterima oleh KA SPKT Bareskrim," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Jumat (12/2/2021).

Namun demikian, Rusdi tidak menjelaskan lebih lanjut terkait nomor polisi dan pasal yang disangkakan pelapor kepada Novel Baswedan

Dia hanya menyampaikan penyidik Polri akan mempelajari kasus tersebut terlebih dahulu.

"Nanti saya cek. Penyidik pelajari dulu kasusnya dan perkembangan nanti disampaikan," tandas Rusdi.

Sebagai informasi, Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) menyatakan surat laporannya terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan telah diterima oleh Bareskrim Polri pada Kamis (11/2/2021).

Laporan tersebut didaftarkan oleh PPMK di SPKT Bareskrim Polri hampir selama 10 jam.

Berita Rekomendasi

Dia melaporkan Novel atas cuitannya terkait meninggalnya Maaher At-Thuwailibi.

"Setelah tadi berjam-jam konsultasi dengan pihak penyidik, pihak siber. Alhamdulillah laporan kami diterima. Bang Lisman Hasibuan sebagai saksi pelapor," kata Waketum DPP PPMK Joko Priyoski di Bareskrim Polri, Kamis (11/2/2021).

Ustaz Maaher At Thuwailibi.
Ustaz Maaher At Thuwailibi. (Twitter/@ustazmaaher)

Namun, Joko Priyoski tak menunjukkan nomor laporannya yang telah didaftarkan ke Bareskrim Polri. Termasuk, perihal pasal yang dituduhkan kepada Novel Baswedan.

"Untuk pasalnya kalau ada yang menanyakan, nanti bisa konfirmasi langsung ke pihak penyidik Bareskrim. Karena bukan kewenangan kami untuk menyampaikan itu. Pada intinya laporan kami diterima oleh penyidik," jelas Joko.

Baca juga: Dilaporkan karena Komentari Wafatnya Ustaz Maheer, Novel Baswedan Enggan Tanggapi: Laporan Itu Aneh

Dia juga mengungkapkan alasan melaporkan Novel Baswedan ke Bareskrim Polri.

Menurut Joko, hatinya tergugah sebagai salah satu aktivis lantaran Novel mendiskreditkan Polri atas kematian Maaher At-Thuwailibi.

"Karena saya baca twitter itu kemarin itu kami aktivis muda ada panggilan hati nurani kami, ketika ini ada yang membuat gaduh republik ini kami laporkan," ungkap Joko.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas