Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novel Baswedan Ogah Tanggapi Pelaporan Dirinya karena Komentari Wafatnya Ustaz Maheer: Itu Aneh

Novel Baswedan merasa laporan kepadanya atas dugaan ujaran provokasi terhadap cuitannya yang mengomentari kematian Ustaz Maheer aneh.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Novel Baswedan Ogah Tanggapi Pelaporan Dirinya karena Komentari Wafatnya Ustaz Maheer: Itu Aneh
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Kamis (11/2/2021) lalu.

Diketahui, Novel dilaporkan atas dugaan ujaran provokasi dan hoaks di media sosial.

Laporan itu berkaitan dengan kicauan Novel di Twitter yang mengomentari meninggalnya Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021) malam.

Kala itu, Novel menanggapi pernyataan polisi yang menyebut Maaher meninggal karena sakit.

Ia pun mengatakan, hampir tidak pernah dengar ada tahanan kasus penghinaan meninggal di dalam ruang tahanan (rutan).

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Untuk itu dalam kicauannya, Novel mengomentari kematian Ustaz Maheer sebagai bentuk kepedulian terharap rasa kemansiaan.

"Apa yang saya sampaikan itu adalah bentuk kepedulian terhadap rasa kemanusiaan," kata Novel padas Kamis (11/2/2021).

Berita Rekomendasi

"Jadi ini ada masalah, bukan hal wajar menahan orang yang sakit," ujar Novel, dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Novel pun menganggap laporan yang ditujukan kepadanya aneh hingga enggan menanggapi.

"Pelaporan itu aneh, dan tidak ingin saya tanggapi," kata dia.

Alasan Novel Dilaporkan

Sebelumnya, DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) melaporkan Novel Baswedan ke Bareskrim Polri.

Laporan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua DPP PPMK Joko Priyoski.

Menurut Joko, pihaknya melaporkan Novel atas dugaan ujaran provokasi dan hoaks di media sosial.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas