Vincent Raditya Ulas Laporan KNKT soal Sriwijaya Air SJ 182, Captain Afwan Miliki Lisensi Tertinggi
Captain Vincent Raditya mengulas preliminary report atau laporan awal investigasi jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182 yang telah dirilis KNKT.
Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Vlongger dunia penerbangan, Captain Vincent Raditya mengulas preliminary report atau laporan awal investigasi jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182 yang telah dirilis Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pada Rabu (10/2/2021) lalu.
Ulasan itu disampaikan oleh Vincent melalui video di akun Youtubenya, Vincent Raditya, Kamis (11/2/2021).
Lewat ulasannya itu, Vincent berharap bisa menjelaskan perihal laporan KNKT dengan bahasa yang lebih mudah dipahami publik.
Vincent mengawali ulasannya dengan memaparkan data-data kru Sriwijaya Air SJ 182 termasuk sang pilot, Captain Afwan.
Merujuk data KNKT itu, Captaian Afwan (54) bergabung di Sriwijaya Air sudah cukup lama yakni sejak 24 November 2019.
Baca juga: KNKT Merilis Kronologi Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Ia juga diketahui memiliki lisensi Airline Transport Pilot License (ATPL), lisensi paling tinggi di dunia penerbangan.
Data juga menunjukkan, dokumen-dokumen Captaian Afwan lengkap dan masih berlaku seluruhnya.
Tidak hanya itu, dilihat dari jam terbang, lanjut Vincent, Captain Afwan juga tergolong pilot senior di mana ia telah terbang sebanyak 17.904 jam 12 menit.
"Kalau dilihat dari jam terbangnya, ini merupakan captain senior ya," kata Vincent.
Soal Riwayat Perbaikan Pesawat hingga Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182
Vincent kemudian mengulas soal riwayat perbaikan Sriwijaya Air SJ 182.
Vincent menjelaskan, dalam dunia penerbangan ada yang namanya The Aircraft Maintenance Log (AML).
AML adalah buku catatan yang diisi oleh pilot atas keluhan kondisi pesawat.