Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Fatwa MUI: Buzzer Pekerjaan Haram, Termasuk yang Menyuruh, Membantu dan Memanfaatkan Jasanya

Buzzer dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak jelas siapa identitasnya, lalu kemudian biasanya memiliki motif ideologis atau motif ekonomi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Fatwa MUI: Buzzer Pekerjaan Haram, Termasuk yang Menyuruh, Membantu dan Memanfaatkan Jasanya
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Buzzer banyak memanfaatkan platform media sosial untuk menyebarkan adu domba yang memecah belah masyarakat hingga fitnahan keji. 

Pendapat lain mengatakan pengertian buzzer adalah pengguna akun media sosial (Twitter, Facebook, Instagram) dengan banyak followers yang dibayar untuk mengkampanyekan atau mempromosikan suatu produk atau isu tertentu melalui rangkaian update status di media sosial.

Ciri-ciri

Seorang buzzer di media sosial dapat langsung dikenali melalui update status yang diposting di akun media sosialnya.

Ciri-ciri akun buzzer adalah sebagai berikut:

Akun buzzer biasanya cukup aktif melakukan kegiatan di media sosial, misalnya update status, memberikan komentar, dan lain-lain.

Seorang buzzer biasanya memiliki pengaruh yang cukup besar, setidaknya di media sosial.
Akun buzzer selalu memiliki banyak followers di media sosial, setidaknya 5000 followers.

Pada umumnya akun buzzer memiliki akun media sosial yang palsu yang bertujuan untuk membantu kegiatan kampanye.

Rekomendasi Untuk Anda

Akun buzzer mempromosikan suatu produk atau isu tertentu ke publik dengan tujuan agar followers terpengaruh, atau setidaknya mengetahui informasi tertentu.

Akun buzzer biasanya akan mempublish konten yang mirip selama periode tertentu, sesuai kesepakatan dengan pihak pengguna jasanya.

Akun buzzer dituntut untuk membuat postingan suatu produk atau isu tertentu menjadi viral sehingga mereka sering menyajikan konten yang menghasilkan pro dan kontra.

Kriteria

Pengguna media sosial yang berminat menjadi buzzer harus memenuhi beberapa kriteria tertentu agar dapat bekerja dengan maksimal.

Sesuai dengan arti buzzer, adapun beberapa kriteria menjadi buzzer adalah sebagai berikut:

1. Memiliki Banyak Followers

Pengguna media sosial dengan banyak followers yang aktif kemungkinan besar akan dihubungi oleh perusahaan tertentu untuk membantu kampanye suatu produk atau isu tertentu.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas