Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

JK Pertanyakan Cara Kritik Presiden Tanpa Dipanggil Polisi, Roy Suryo: Kandangkan Dulu para Buzzer

Roy Suryo nilai cara mengkritik presiden tanpa dipanggil polisi yakni dengan memenjarakan para buzzer agar tidak liar.

Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in JK Pertanyakan Cara Kritik Presiden Tanpa Dipanggil Polisi, Roy Suryo: Kandangkan Dulu para Buzzer
Lusius Genik
Pakar telematika Roy Suryo di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Telamatika KRMT Roy Suryo Notodiprojo atau lebih dikenal sebagai Roy Suryo menyoroti tanggapan Wakil Presiden ke-6 Jusuf Kalla (JK), yang mempertanyakan bagaimana cara masyarakat mengkritik Presiden agar tak ditangkap polisi.

Dalam cuitan yang diunggah Twitter @KRMTRoySuryo2 pada Jumat 12 Februari 2021, Roy Suryo mengungkapkan bahwa pemberitaan dan pernyataan Jusuf Kalla tersebut merupakan haL yang menarik.

“Ini menarik, Mantan Wapres @Pak_JK mempertanyakan Bagaimana caranya masyarakat bisa Mengkritik Presiden @jokowi Tanpa dipanggil Polisi?” ujar Roy Suryo melalui Twitter @KRMTRoySuryo2 sebagaimana dikutip pada Jumat 12 Februari 2021.

Baca juga: Di Acara PKS, Jusuf Kalla Bertanya Bagaimana Cara Kritik Pemerintah Tanpa Dipanggil Polisi

Lebih lanjut dalam pernyataanya yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (13/2/2021), Roy Suryo lantas menyampaikan usulan bahwa yang pertama harus dilakukan adalah memenjarakan para buzzer agar tidak liar.

“Usulan saya, mungkin yang pertama kandang-kan dulu BuzzerRp yang belum diberi Peneng itu, agar tidak Liar sendiri-sendiri...Selanjutnya apa Tweeps?” tambahnya.

Dalam cuitan lain, Roy Suryo juga mengungkapkan soal penemuan menarik penanda ‘Peneng’ yang digunakan oleh para Buzzer agar mudah diketahui oleh masyarakat dan para jubirnya yang tidak saling mengenal.

Roy Suryo juga lantas menyebut bahwa bentuk ‘Peneng’ tersebut bermacam-macam, satu di antaranya menggunakan GPS.

BERITA REKOMENDASI

“Tweeps, viral ini rupanya soal "Peneng" (Kalung Penanda) untuk BuzzerRp, agar mudah diketahui masyarakat & JubirRp yang (katanya) tidak kenal mereka? Macam-macam bentuknya, ada yang pakai GPS segala, mana yang cocok ya?” ujar Roy Suryo.

Baca juga: Jusuf Kalla Prediksi Kasus Covid-19 di Indonesia Bisa Tembus 2 Juta pada April 2021

Tak hanya itu, dalam cuitan lainnya, Roy Suryo juga merespon pernyataan Jubir Presiden Fadjroel Rachman yang menegaskan bahwa buzzer yang disebut-sebut terkait dengan pemerintahan Jokowi tidak benar-benar ada dan sesuai dengan fakta.  

Di sisi lain, beberapa pihak telah mengakui bahwasanya menjadi seorang influencer yang dibayar pemerintah untuk kepentingan tertentu.

“Tweeps, saya "Senyum" saja baca Statemen Jubir Presiden ini, sebab sudah diakui sendiri oleh salahsatu BuzzerRp, si Densi. Oleh sebab itu ingat khan, tahun lalu sudah ada Usulan agar BuzzerRp-BuzzeRp ini seharusnya diberi Peneng (Kalung Pengenal) ? Agar tidak hanya Majikannya saja yang tahu,” terang Roy Suryo.

Baca juga: Roy Suryo Sebut Teknologi Tilang Elektronik Milik Kepolisian Sudah Oke

Diketahui sebelumnya, Wakil Presiden RI ke-6 Jusuf Kalla (JK) mempertanyakan soal bagaimana pentingnya check and balance dalam pelaksanaan demokrasi.


Dalam hal ini JK juga menyinggung pernyataan Jokowi yang meminta masyarakat untuk menyampaikan kritik kepada pemerintah.

Namun JK juga mempertanyakan soal bagaimana cara menyampaikan kritik kepada pemerintah tanpa ditangkap polisi.

“Harus ada check and balance, ada kritik dalam pelaksanaanya. Walaupun mendapat berbagai kritik beberapa hari lalu, Presiden mengumumkan ‘silakan kritik pemerintah’,” ujarnya dalam tayangan di kanal YouTube PKSTV DPR RI yang diunggah pada Jumat, 12 Februari 2021.

“Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi.“Ini tentu menjadi bagian dari upaya kita,” sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas