Kemenkes : Vaksinasi Covid-19 Lansia Bersamaan dengan Petugas Pelayanan Publik
Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi untuk 21,5 juta kelompok lanjut usia (lansia) masyarakat umum di mulai Maret 2021.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi untuk 21,5 juta kelompok lanjut usia (lansia) masyarakat umum di mulai Maret 2021.
Nadia melanjutkan, pelaksanaan vaksinasi kelompok lansia ini akan bersamaan dengan vaksinasi terhadap 17,4 juta petugas pelayanan publik
"Jadi ada sekitar 39 juta jiwa yang akan divaksinasi tahap kedua. Teknisnya akan bersamaan dan nanti kita atur," ungkap Nadia dalam webinar bersama RSUI, Sabtu (13/2/2021).
Baca juga: Perpres Baru Diteken Jokowi, Penerima Vaksin yang Tolak Vaksinasi Dapat di Denda
Melihat sasaran vaksinasi tahap kedua yang banyak, maka ada 40 ribu vaksinator tambahan akan diterjunkan.
Diharapkan, satu vaksinator dapat melayani pemberian suntikan vaksin 40-50 orang per hari.
"Saat ini jumlah vaksinator sampai dengan akhir Januari berjumlah 40 ribu orang. Nanti di akhir Februari akan ditingkatkan mencapai 81 ribu orang. Dengan harapan 1 orang vaksinator itu bisa melakukan penyuntikan antara 40-50 suntikan per harinya," jelasnya.
Lansia Layak Vaksinasi Covid-19 Coronavac sesuai Kriteria RAPUH
Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) menyusun rekomendasi untuk pemberian vaksinasi COVID-19 (Coronavac) bagi lansia.
"Untuk individu dengan usia >59 tahun, kelayakan vaksinasi Coronavac ditentukan oleh kondisi frailty (kerapuhan) dari individu tersebut yang diperoleh dari kuesioner RAPUH (keterangan dibawah)," ungkap keterangan yang dikutip Tribunnews.com, Jumat (12/2/2021).
"Jika nilai yang diperoleh diatas 2, maka individu tersebut belum layak untuk dilakukan vaksinasi Coronavac," sambung keterangan ini.
Baca juga: Wartawan dan Pekerja Media Masuk Dalam Priotitas Penerima Vaksin Tahap Kedua
Ada lima syarat dalam kuesionar RAPUH yang harus dipenuhi lansis sebelum menerima suntikan vaksin.
Kuesioner RAPUH Penapisan Sindrom Kerapuhan/Kerentaan/Frailty (ICD Code : R54) -Adaptasi dan validasi kuesioner FRAIL
1. R = Resistensi (Resistance)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.