Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Firli Bahuri Ungkap KPK Kemungkinan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Bansos

Firli Bahuri memastikan tidak pandang bulu dalam mengusut kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang telah menjerat mantan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Firli Bahuri Ungkap KPK Kemungkinan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Bansos
Tribunnews/Irwan Rismawan
Tersangka Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso dan pihak swasta, Harry Sidabukke mengikuti rekonstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021). KPK menggelar rekonstruksi yang menghadirkan ketiga tersangka yakni Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso serta pihak swasta, Harry Sidabukke guna mengumpulkan bukti-bukti pendukung terkait dugaan korupsi bansos yang melibatkan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan tidak pandang bulu dalam mengusut kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang telah menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Demikian disampaikan Firli sekaligus menanggapi pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut adanya oknum di KPK mengintervensi penyidikan kasus bansos.

Menurut Komisaris Jenderal Polisi itu, kasus tersebut akan terbuka luas ke publik di muka persidangan.

"KPK bekerja dengan asas tugas pokok KPK dan semua dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, kita tidak pernah pandang bulu itu prinsip kami. Nanti pada waktunya akan dibuka di depan persidangan," ujar Firli melalui keterangannya, Senin (15/2/2021).

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers penetapan tersangka Menteri Sosial Juliari P Batubara di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers penetapan tersangka Menteri Sosial Juliari P Batubara di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Firli menegaskan bahwa KPK mendalami segala informasi yang berkembang akan di dalami kepada saksi.

Tak menutup kemungkinan juga soal penerimaan uang senilai Rp1.532.044.000 dan dua unit sepeda Brompton kepada operator Anggota DPR RI fraksi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara alias Yogas, dari tersangka Harry Van Sidabuke.

Baca juga: ICW Ingatkan Internal KPK agar Tak Intervensi Penyidikan Kasus Bansos

"Pada prinsipnya segala informasi yang berkembang dipastikan akan dikonfirmasi kepada para saksi," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Firli berkata bahwa KPK terus bekerja melakukan pemeriksaan saksi  yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara. Sehingga menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini.

Ia tak memungkiri pihaknya saat ini tengah mencari tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengadaan bansos.

Hingga kini, masih mengumpulkan alat bukti untuk menambah titik terang seorang yang akan ditetapkan dalam tersangka tersebut.

"Pada saatnya nanti pasti KPK akan menyampaikannya ke publik. Berikan waktu kami untuk bekerja," kata Firli.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas