Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi Lantik Gubernur-Wagub Kaltara dan Sulut di Istana Negara

Presiden Jokowi lantik Gubernur-Wagub Kaltara dan Sulut, mereka dilantik untuk masa jabatan 2021-2024 setelah terpilih pada Pilkada 2020 lalu.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Presiden Jokowi Lantik Gubernur-Wagub Kaltara dan Sulut di Istana Negara
Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dua kepala daerah terpilih yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang dan Yansen TP serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey-Steven Kandouw, di Istana Negara, Senin, (15/2/2021). 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dua kepala daerah terpilih yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang dan Yansen TP serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut)  Olly Dondokambey-Steven Kandouw, di Istana Negara, Senin, (15/2/2021).

Kedua Kepala Daerah tersebut dilantik untuk masa jabatan 2021-2024 setelah terpilih pada Pilkada 2020 lalu.

Pantauan Tribunnews.com, pelantikan diawali dari penyerahan petikan Keputusan Presiden oleh Jokowi kepada gubernur dan Wagub terpilih di Istana Merdeka.

Usai mendapatkan surat petikan Keppres, para kepala daerah berjalan bersama Presiden, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dari Istana Merdeka ke Istana Negara (Kirab).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dua kepala daerah terpilih yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang dan Yansen TP serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut)  Olly Dondokambey-Steven Kandouw, di Istana Negara, Senin, (15/2/2021).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dua kepala daerah terpilih yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang dan Yansen TP serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey-Steven Kandouw, di Istana Negara, Senin, (15/2/2021). (Sekretariat Presiden)

Adapun pelantikan dua kepala daerah tersebut berdasarkan Keppres nomor 19 P tahun 2021 serta Keppres nomor 21 P tahun 2021 tentang pengesahan, pengangkatan gubernur dan  Wakil Gubernur Kalimantan Utara dan Sulawesi Utara sisa masa jabatan 2021-2024. 

Dalam prosesi pelantikan tersebut, Presiden kemudian membimbing Gubernur-Wakil Gubernur Kaltara dan Sulut mengucapkan sumpah jabatan.

"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dan wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD negara RI tahun 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," sumpah para Kepala Daerah.

Berita Rekomendasi

Pelantikan dua kepala daerah tersebut menerapkan protokol kesehatan.

Presiden beserta peserta yang hadir mengenakan masker.

Pejabat pemerintahan yang diundang pun sangat terbatas. 

pelantikan kaltara dan sulut 2
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dua kepala daerah terpilih yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang dan Yansen TP serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey-Steven Kandouw, di Istana Negara, Senin, (15/2/2021).

Diketahui sebelumnya, dua Kepala Daerah dilantik lebih awal karena tercatat tidak ada proses sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK)

Pasangan Zainal Arifin Paliwang-Yansen TP memenangkan Pilkada Kaltara 2020  yang digelar pada 9 Desember lalu dengan perolehan 47.311 suara. 

Sedangkan pasangan Olly Dondokambey-Steven Kandouw menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara setelah berhasil mengantongi 821.503 suara di Pilkada Sultra 2020. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas