Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Din Syamsuddin, Tokoh Muhammadiyah yang Dituduh Radikal, Pernah Kenalkan Fadli Zon ke Prabowo

Din Syamsuddin tengah hangat mengemuka di pemberitaan lantaran dirinya dilaporkan oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Profil Din Syamsuddin, Tokoh Muhammadiyah yang Dituduh Radikal, Pernah Kenalkan Fadli Zon ke Prabowo
Kompas.com
Mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin. Profil Din Syamsuddin, Tokoh Muhammadiyah yang Dituduh Radikal, Pernah Kenalkan Fadli Zon ke Prabowo 

TRIBUNNEWS.COM - Nama Din Syamsuddin tengah hangat mengemuka di pemberitaan lantaran dirinya dilaporkan oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB ke Satgas Penanganan Radikalisme dan Kementerian Agama. 

Tuduhan radikalisme yang dilabelkan pada sosok Din Syamsuddin ini sontak menjaring tanggapan dari banyak pihak.

Termasuk direspon Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Menanggapi laporan GAR Alumni ITB kepada Din Syamsuddin, Mahfud MD menegaskan pemerintah tak akan melakukan proses hukum pada mantan ketua umum PP Muhammadiyah tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, Mahfud menjelaskan bahwa selama ini pemerintah melihat Din Syamsuddin sebagai seorang tokoh yang kritis dan harus didengar.

Din Syamsuddin saat meminta loyalisnya untuk mundur dan pulang saat ditolak untuk menjenguk tokoh KAMI di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (15/10/2020) siang.
Din Syamsuddin saat meminta loyalisnya untuk mundur dan pulang saat ditolak untuk menjenguk tokoh KAMI di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (15/10/2020) siang. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

"Pemerintah tetap menganggap Pak Din Syamsuddin tokoh yang kritis. Yang kritik-kritiknya harus kita dengar. Coba kapan pemerintah pernah menyalahkan pernyataan Pak Din Syamsuddin apalagi sampak memprosesnya secara hukum? Ndak pernah, dan Insya Allah tidak akan pernah karena kita anggap beliau itu tokoh," terang Mahfud MD.

Sebelumnya GAR ITB, melaporkan Din Syamsudin lantaran menduga Din melakukan enam pelanggaran, yakni:

Berita Rekomendasi

1. Din dinilai bersikap konfrontatif terhadap lembaga negara dan keputusannya.

2. Din dinilai mendiskreditkan pemerintah dan menstimulasi perlawanan terhadap pemerintah yang berisiko terjadinya proses disintegrasi negara.

Baca juga: Pakar Hukum Apresiasi Moeldoko Atas Laporan dan Kritik Terhadap Pemerintah

3. Din dinilai melakukan framing menyesatkan pemahaman masyarakat dan menciderai kredibilitas pemerintah.

4. Din dinilai menjadi pimpinan dari kelompok beroposisi pemerintah.

5. Din dinilai menyebarkan kebohongan, melontarkan fintah, serta mengagitasi publik agar bergerak melakukan perlawanan terhadap pemerintah.

6. Din dinilai mengajarkan fitnah dan mengeksploitasi sentimen agama.

Sosok Din Syamsuddin

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah periode 2005-2010 Din Syamsuddin usai menghadiri prosesi pemakaman almarhum Bahtiar Effendy di Taman Pemakaman Umum (TPU) Lemperes Depok, Jawa Barat, Kamis (21/11/2019).
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah periode 2005-2010 Din Syamsuddin usai menghadiri prosesi pemakaman almarhum Bahtiar Effendy di Taman Pemakaman Umum (TPU) Lemperes Depok, Jawa Barat, Kamis (21/11/2019). (Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas