Kuasa Hukum Ungkap Alasan Andi Arief Ingin Polisikan Henry Yosodiningrat
Kuasa hukum Andi Arief, Taufiqurrahman mengungkapkan alasan kliennya ingin melaporkan Henry Yosodiningrat
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Andi Arief, Taufiqurrahman mengungkapkan alasan kliennya ingin melaporkan Henry Yosodiningrat terkait dugaan pengancaman ke Bareskrim Polri.
Taufiqurrahman menyebut Andi Arief sejatinya bukanlah orang yang suka melaporkan orang ke polisi.
Namun, kata dia, kliennya mengaku terpaksa mempersoalkan kasus ini karena telah mengancam keluarganya.
"Pak Andi Arief belum pernah melaporkan seseorang atau siapapun tapi karena ini sudah sangat terpaksa maka beliau melaporkan karena ancaman ini bukan cuma ditujukan kepada Pak Andi Arief tapi ancaman ini berkaitan dengan keluarga," kata Taufiqurrahman di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: Andi Arief Konsultasi ke Bareskrim untuk Polisikan Henry Yosodiningrat
Lebih lanjut, Taufiqurrahman menyampaikan keluarganya saat ini merasa terancam dengan pernyataan yang dilontarkan oleh Henry Yoso.
Bahkan, keluarga Andi Arief kerap takut menerima tamu.
"Selama setahun ke belakang keluarga Pak Andi Arief ini diliputi rasa yang tidak tenang setiap ada tamu yang datang ke rumah keluarga atau anak selalu ketakutan setiap ada orang datang tidak dikenal. Keluarga dan anak ketakutan karena ancamannya memang nyata," jelas dia.
Baca juga: Sosok Henry Yosodiningrat yang Ungkit Kasus Pencemaran Nama Baik Terhadap Rizieq Shihab
Ia menuturkan keluarga Andi Arief mengaku sudah melihat rekaman video terkait ancaman yang dilontarkan Henry Yosodiningrat.
Sang istri dan anak Andi mengaku takut dengan ancaman tersebut.
"Jelas bahwa, dalam rekaman yang kami terima Pak Henry Yoso jelas jelas mengucapkan kalimat 'gua gebukin di depan anak bini lu' kira kira seperti itu," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Politikus Partai Demokrat Andi Arief berkonsultasi dengan Bareskrim Polri untuk melaporkan secara hukum Henry Yosodiningrat atas dugaan kasus pengancaman pemukulan terhadap dirinya.
Andi bersama kuasa hukumnya mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (16/2/2021). Dia mengaku berkonsultasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Saya hari ini berkonsultasi untuk melaporkan tindak pidana lain terhadap Henry Yosodiningrat. Seperti kita tahu, (Henry) mengancam memukul saya di depan anak istri saya. Jadi saya sudah konsultasi ke lantai 15 tadi di Siber dan lantai 4 di Pidum," kata Andi Arief.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.