Siap Umumkan Tersangka Baru Korupsi Bansos, Ketua KPK Firli Bahuri: Beri Kami Waktu
Firli Bahuri memastikan tidak pandang bulu dalam mengusut kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan tidak pandang bulu dalam mengusut kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang telah menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Hal ini ia tegaskan sekaligus menanggapi pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut adanya oknum di KPK mengintervensi penyidikan kasus bansos.
Baca juga: Firli Bahuri Ungkap KPK Kemungkinan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Bansos
Baca juga: KPK Konfirmasi Putra Rhoma Irama soal Anggaran Konser Kampanye Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih
Menurut Komisaris Jenderal Polisi itu, kasus tersebut akan terbuka luas ke publik di muka persidangan.
"KPK bekerja dengan asas tugas pokok KPK dan semua dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, kita tidak pernah pandang bulu itu prinsip kami. Nanti pada waktunya akan dibuka di depan persidangan," ujar Firli, Senin (15/2/2021).
Baca juga: Terima Fee Rp 4 M, KPK Tetapkan Bupati Juarsah Tersangka Kasus Suap Proyek di Dinas PUPR Muaraenim
Firli menegaskan bahwa KPK mendalami segala informasi yang berkembang akan di dalami kepada saksi.
Tak menutup kemungkinan juga soal penerimaan uang senilai Rp1.532.044.000 dan dua unit sepeda Brompton kepada operator Anggota DPR RI fraksi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara alias Yogas, dari tersangka Harry Van Sidabuke.
"Pada prinsipnya segala informasi yang berkembang dipastikan akan dikonfirmasi kepada para saksi," tegasnya.
Firli berkata bahwa KPK terus bekerja melakukan pemeriksaan saksi yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara.
Sehingga menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini.
Ia tak memungkiri pihaknya saat ini tengah mencari tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengadaan bansos.
Hingga kini, masih mengumpulkan alat bukti untuk menambah titik terang seorang yang akan ditetapkan dalam tersangka tersebut.
"Pada saatnya nanti pasti KPK akan menyampaikannya ke publik. Berikan kami waktu untuk bekerja," kata Firli.
Intervensi
ICW sebelumnya mengingatkan jangan sampai ada oknum-oknum di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berusaha mengintervensi penyidikan kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.