205 Kamera ETLE Baru Tahap Pertama Bakal Diluncurkan di 10 Polda 14 Maret 2021
Korlantas Polri menargetkan akan meluncurkan 205 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baru pada tahap pertama di 10 Polda di Indonesia.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korlantas Polri menargetkan akan meluncurkan 205 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baru pada tahap pertama di 10 Polda di Indonesia.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyatakan peluncuran kamera ETLE tahap pertama itu direncanakan pada 14 Maret 2021 mendatang.
Menurutnya, peluncuran tersebut sekaligus menindaklanjuti program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Timeline pembangunan ETLE nasional dalam program 100 hari kerja Bapak Kapolri ini yang kita rencanakan nanti launching tahap 1 oleh Bapak Kapolri tanggal 17 Maret 2021 di 10 polda ada 205 titik. Ini sudah konfirmasi semua, sudah ok semua 10 Polda," kata Irjen Istiono dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2021, Rabu (17/2/2021).
Dijelaskannya, 10 Polda yang direncanakan akan meluncurkan kamera ETLE tahap pertama adalah Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, dan Polda Jawa Timur.
Baca juga: Kamera E-TLE Terbaru Sungguh Canggih, Polisi Jamin Pemotor Tak Akan Bisa Lagi Ugal-ugalan
Selanjutnya, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatera Barat, Polda Lampung, dan Polda Sulawesi Selatan.
"Kemudian rencana launching tahap 2 nanti kita rencanakan tanggal 28 April 2021. Itu yang sudah daftar 12 polda. Polda Sumatera Utara, Sumsel, Kaltim, Kalsel, Banten, Sulut, Sultra, Kepri, Kaltara, NTT, Jabar, Jateng," tandasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan melakukan reformasi di lingkungan internal Polri, salah satunya pada jajaran anggota Korps Lalu Lintas.
Menurutnya, jika dirinya diberikan amanah menjadi Kapolri, penindakan pelanggaran lalu lintas mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektornik.
"Ini bertujuan mengurangi interaksi dalam proses penilangan, guna menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut (penilangan)," tutur Listyo saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Menurutnya, para Polisi lalu lintas juga akan diminta turun ke lapangan untuk mengurai arus lalu lintas yang sedang macet, tanpa melakukan penilangan.
"Mengatur lalu lintas yang sedang macet, tidak perlu melakukan penilangan," ucap Listyo.
Perubahan tindakan tersebut, diharapkan Listyo kepercayaan masyarakat terhadap instansi Kepolisian semakin meningkat.
"Kami harapkan ini menjadi icon perubahan prilaku Polri, khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu anggota kita di lalu lintas," paparnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.