Ini Perbandingan Utang Luar Negeri Era SBY dengan Era Jokowi
Penambahan utang luar negeri ( ULN) selalu jadi polemik di Tanah Air. Selama ini, utang jadi jalan keluar untuk mengatasi defisit APBN.
Editor: Hasanudin Aco
Utang luar negeri pemerintah di periode kedua Presiden SBY mengalami kenaikan signifikan.
Mengacu pada data yang dirilis Bank Indonesia pada triwulan III 2014 atau menjelang berakhirnya periode kedua Presiden SBY, utang luar negeri Indonesia tercatat sebesar 292 miliar dollar AS.
Rinciannya, utang pemerintah dan BI sebesar 132 miliar dollar AS dan utang dari sektor swasta termasuk BUMN sebesar 159,3 miliar dollar AS.
Dengan utang sebesar itu, masih menurut BI, rasio utang terhadap PDB yakni 34,68 persen.
Utang luar negeri era Presiden Jokowi
Jika dirunut dari tahun ke tahun, utang luar negeri Indonesia di dua periode Presiden Jokowi juga terus melonjak. Membengkaknya utang luar negeri Indonesia di era Presiden Jokowi ini tercatat sudah terjadi sebelum pandemi virus corona (Covid-19).
Di awal periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi atau saat masih bersama JK atau pada akhir kuartal IV-2014, posisi ULN Indonesia yang ditarik pemerintah dan BI adalah sebesar 129,7 miliar dollar AS (44,3 persen dari total ULN).
Berikutnya pada triwulan IV 2019 atau dimulainya periode kedua Presiden Jokowi, utang luar negeri yang berasal dari pemerintah dan BI tercatat sebesar 202,9 miliar dollar AS.
Terbaru, BI melaporkan utang luar negeri Indonesia dari pemerintah dan bank sentral pada akhir kuartal IV 2020 tercatat 209,2 miliar dollar AS atau sekutar Rp 2.907 triliun.
Rasio utang terhadap PDB di akhir triwulan IV 2020 yang tetap terjaga di kisaran 39,4 persen, meskipun meningkat dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 38,1 persen.
Pada November tahun lalu, pemerintah Indonesia juga baru saja menarik utang cukup besar dalam bentuk utang bilateral. Rinciannya sebesar Rp 15,45 triliun dari Australia dan Rp 9,1 triliun dari Jerman.
Perbandingan dengan negara lain
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyatakan pemerintah menetapkan langkah-langkah dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian sehingga kontraksi ekonomi cukup moderat dan defisit APBN sebesar 6 persen, juga relatif lebih kecil dibanding negara lain yang di atas 10 persen.
Ia menjelaskan defisit yang semakin tinggi menunjukkan utang yang dimiliki juga semakin banyak seperti defisit negara maju yakni Amerika Serikat (AS) mendekati 15 persen dan Perancis 10,8 persen.