Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novel Baswedan Dilaporkan Polisi, Anggota DPD RI Sebut Sikap Polri akan Jadi Penilaian Masyarakat

Abdul Rachman Thaha menyoroti sikap yang akan diambil Polri setelah dilaporkannya penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Gigih
zoom-in Novel Baswedan Dilaporkan Polisi, Anggota DPD RI Sebut Sikap Polri akan Jadi Penilaian Masyarakat
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Penyidik Senior Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) - Novel Baswedan 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Abdul Rachman Thaha, menyoroti sikap yang akan diambil Polri setelah dilaporkannya penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Thaha mengungkapkan, Polri perlu ekstra cermat dalam menyikapi adanya sekelompok masyarakat yang melaporkan Novel Baswedan belum lama ini.

Menurutnya, sikap Polri akan membuat masyarakat menilai seperti apa karakter penegakan hukum saat ini.

"Betapa pun pelaporan ini terkesan membela Polri, namun penyikapan Polri akan menjadi dasar bagi masyarakat untuk menilai karakter penegakan hukum macam apa yang diperkirakan menonjol nantinya di era kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit," ungkap Thaha melalui keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Rabu (17/2/2021).

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Abdul Rachman Thaha
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Abdul Rachman Thaha (Istimewa)

Baca juga: Novel Baswedan Dipolisikan, Deputi Penindakan KPK: Dia Anggota Saya, Wajib Saya Bantu

Thaha mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong publik untuk tidak ragu menyampaikan kritik kepada pemerintah.

"Setali tiga uang, sebagaimana paparan saat fit and proper test di DPR, Kapolri menjanjikan potret penegakan hukum yang lebih berkeadilan dengan bobot kemanusiaan lebih besar."

"Pada poin ini Jenderal Listyo Sigit mengirim sinyal tentang pendekatan kerja yang nyata berbeda dibandingkan dengan, paling tidak, dua pendahulunya," ungkap Thaha.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Thaha menyebut penegakan hukum berkarakter liberal lebih mengedepankan empati dan rehabilitasi.

"Kontras, penegakan hukum konservatif lebih menitikberatkan pada berlangsungnya mekanisme peradilan pidana," ungkapnya.

Bagi institusi kepolisian yang konservatif, Thaha menyebut, marwah mereka selaku institusi penegakan hukum seolah hanya bisa terjaga jika suatu kasus berjalan dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan, ke pemenjaraan.

"Dengan karakternya yang lebih berempati, institusi kepolisian yang liberal berharap masyarakat dapat memahami fungsi dan peran mereka secara lebih baik," ungkapnya.

Baca juga: Usai Dilaporkan ke Polisi, Kini Novel Baswedan Diadukan ke Dewan Pengawas KPK

Maka dari itu untuk merealisasikannya, Thaha menyebut polisi akan terdorong untuk membangun relasi lebih baik dan lebih saling menghargai dengan khalayak luas.

"Mengintensifkan interaksi dua arah itu pula yang menjadi cara untuk menanggapi kritik publik. Termasuk kritik yang tak berdasar sekali pun."

"Sebaliknya, kepolisian konservatif tidak memusingkan seberapa jauh masyarakat memahami itu semua. Bagi personel-personel konservatif, keberadaan mereka adalah untuk bekerja dan mereka abai terhadap sikap publik," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas