Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua Dimulai, Berikut Sasaran, Mekanisme Pendaftaran, hingga Tempat Vaksin
Vaksinasi Covid-19 tahap dua dimulai hari ini, Rabu (17/2/2021).Berikut sasaran, mekanisme pendaftaran dan tempat vaksinasi.
Penulis: Ranum KumalaDewi
Editor: Sri Juliati
Jadi selama tekanan darah kurang dari 180 per 110 maka vaksinasi tersebut dapat diberikan.
Bagi penyintas Covid-19, jika sudah tiga bulan dinyatakan negatif Covid-19 maka dapat diberikan vaksinasi.
Selanjutnya untuk ibu menyusui juga dapat diberikan vaksinasi tanpa harus memperhatikan berapa lama menyusui.
Untuk penyandang diabetes melitus yang minum obat teratur vaksinasi bisa langsung diberikan.
Kemudian orang dengan HIV/AIDS selama minum obat teratur bisa diberikan vaksinasi COVID-19.
Lebih lanjut Nadia mengingatkan, selain pemberian vaksin Covid-19, maka pemberian vaksinasi lain harus ditunda hingga 1 bulan setelah vaksinasi sebelumnya.
"Misalnya kita mau vaksinasi Covid-19 tapi seminggu sebelumnya kita mendapatkan suntikan vaksinasi hepatitis maka tentunya vaksinasi Covid-19 harus ditunda menunggu 28 hari setelah pemberian vaksinasi hepatitis,” kata Nadia.
(Tribunnews.com/Ranum Kumala Dewi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.