Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tunjuk Komjen Agus Andrianto Jadi Kabareskrim

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Agus Andrianto untuk menempati kursi jabatan Kepala Bareskrim Polri pada Kamis (18/2/2021).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BREAKING NEWS: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tunjuk Komjen Agus Andrianto Jadi Kabareskrim
Kompas TV
Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto ditunjuk sebagai Kabareksim Polri. 

2. Perjalanan Karier dan Jabatan

Dikutip dari sumber yang sama, Agus Andrianto berpengalaman dalam bidang reserse.

Sebelum jadi Kabaharkam, ia menjabat sebagai Kapolda Sumut pada 2018 menggantikan Komjen Firli Bahuri, yang kini menjadi Ketua KPK.

Baca juga: Gaya Kompol Yuni Naik Motor Trail & Ditakuti Pengedar Narkoba, Kondisinya Kini Berbalik 180 Derajat

Berikut riwayat jabatan Agus Andrianto:

  • Pamapta Polres Dairi (1990)
  • Kapolsek Sumbul (1992)
  • Kapolsek Parapat (1993)
  • Kapolsek Percut Seituan (1995)
  • Mahasiswa PTIK (1995)
  • Kapuskodalops Polres Lampung Selatan (1997)
  • Kasat Serse Poltabes Medan (1999)
  • Kasubag Binops Bag Serse Ek Polda Jatim (2001)
  • Kasubag Binops Bag Serse Um Polda Jatim (2001)
  • Wakapolres KP3 Tanjungperak (2003)
  • Pamen Polda Jatim (2005)
  • Kasat I/Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya (2006)
  • Kapolres Tangerang (2007)
  • Kapolres Metro Tangerang (2008)
  • Dir Reskrim Polda Sumut (2009)
  • Kabagresmob Robinops Bareskrim Polri (2011)
  • Analis Kebijakan Madya bidang Pidkor Bareskrim Polri (Dlm Rangka Dik Sespimti)[1] (2012)
  • Kabagbinlatops Robinops Sops Polri (2013)
  • Dir Psikotropika dan Prekursor Deputi Bid Pemberantasan BNN (2015)
  • Dirtipidum Bareskrim Polri[2] (2016)
  • Wakapolda Sumut (2017)
  • Kapolda Sumut (2018)

3. Menangani Kasus Ahok

Dikutip dari Surya, Agus Andrianto sangat terkenal ketika menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2016.

Saat itu, ia menangani kasus penistaan agama yang melibatkan Ahok.

Berita Rekomendasi

Setelah menangani kasus ini, Agus Andrianto dimutasi menjadi Wakil Kepala Polda Sumatera Utara.

Pergantian Agus Andrianto tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/26/2017 tertanggal 4 Januari 2017 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Syafruddin.

Posisi Agus Andrianto kemudian diisi oleh perwira tinggi Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak.

Agus Andrianto dipindah menjadi Wakapolda Sumut menggantikan Brigjen Adhi Prawoto yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo di Asrena Polri.

Baca juga: Kompol Yuni Naik Trail & Jago Beladiri saat Memburu Bandar Narkoba, Kini Ditangkap Rekan karena Sabu

Baca juga: Profil Kompol Fajar Hari Kuncoro, Pengganti Kompol Yuni sebagai Kapolsek Astana Anyar yang Dicopot

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto (keempat kiri) menyerahkan berkas perkara kasus penistaan agama kepada Ketua Jaksa Peneliti Kasus Penistaan Agama Ali Mukartono (ketiga kanan) di Gedung Jampidum, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/11/2016). Bareskrim Polri menyerahkan berkas tahap pertama perkara kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan membawa sebanyak 3 bundel berkas dengan total 826 halaman. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto (keempat kiri) menyerahkan berkas perkara kasus penistaan agama kepada Ketua Jaksa Peneliti Kasus Penistaan Agama Ali Mukartono (ketiga kanan) di Gedung Jampidum, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/11/2016). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

4. Terima Banyak Penghargaan

Dikutip dari sumber yang sama, Agus selama ini sangat gencar mengampanyekan penggunakan produk dalam negeri di institusi kepolisian.

Ia pernah dianugerahi beberapa tanda penghormatan, di antaranya Bintang Bhayangkara Pratama, SL Pengabdian XXIV, SL Ksatria Bhayangkara, SL Operasi Kepolisian hingga France Medal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas