Kapolsek Astana Anyar dan Anak Buahnya Terlibat Narkoba, Cukupkah Hanya Dipecat? Ini Kata Pengamat
Kasus dugaan keterlibatan Kapolsek Astanaanyar beserta anggotanya dalam kasus narkoba di Kota Bandung, Jawa Barat turut mendapat tanggapan dari Pakar
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan keterlibatan Kapolsek Astana Anyar beserta anggotanya dalam kasus narkoba di Kota Bandung, Jawa Barat turut mendapat tanggapan dari Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel.
Reza Indragiri Amriel menilai sanksi berupa pemecatan terhadap polisi yang terlibat kasus narkoba tidak cukup.
Pemecatan tanpa pemantauan dinilai Reza justru menimbulkan potensi bahaya.
"Anggaplah mereka dipecat. So what? Pemecatan memang bisa membersihkan institusi kepolisian."
"Tapi jika tidak dipantau, para pecatan malah menjadi potensi bahaya bagi masyarakat," ungkap Reza saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (17/2/2021).
Baca juga: Profil Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek Astana Anyar yang Terjerat Narkoba, Punya Utang Rp 340 Juta
Menurut Reza, Polri perlu melakukan audit dalam kinerja oknum polisi.
Sebab, ada dampak desktruktif yang bisa timbul dalam tugas yang dijalankannya.
"Tidak hanya sanksi lembaga dan sanksi pidana. Polri patut mengaudit kerja para oknum itu selama ini."
"Kalau kerja mereka berlangsung di bawah pengaruh narkoba, bisa dibayangkan efek destruktifnya terhadap layanan bagi masyarakat dan penegakan hukum," ungkap Reza.
Polisi Rentan Salah Gunakan Narkoba
Adapun Reza menilai profesi polisi merupakan salah satu pekerjaan terberat di dunia, yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.
"Menjadi polisi itu sama artinya dengan menekuni salah satu pekerjaan paling berat sejagat. Beban naik, stamina turun, waktu konstan," katanya.
Ia menyebut, bisa saja narkoba disalahgunakan oknum anggota kepolisian untuk mendongkrak stamina dan suasana hati secara instan.
"Cara 'jitu' untuk mendongkrak stamina dan menata suasana hati, ya pakai narkoba. Instan."