Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian Agama Telah Daftarkan 158 Ribu Calon Jemaah Haji untuk Program Vaksinasi Covid-19

Kementerian Agama secara bertahap telah melakukan validasi data jemaah haji yang diajukan untuk mendapat prioritas vaksinasi pada tahap kedua.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kementerian Agama Telah Daftarkan 158 Ribu Calon Jemaah Haji untuk Program Vaksinasi Covid-19
STR / AFP
Jamaah yang berpakaian ihram terlihat sedang tawaf mengelilingi Kakbah dengan mengikuti garis melingkar di pelataran Kakbah. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama secara bertahap telah melakukan validasi data calon jemaah haji yang diajukan untuk mendapat prioritas vaksinasi pada tahap kedua.

Data tersebut juga sudah bisa diakses Kemenkes karena Sistem Informasi dan Komputerasi Haji Terpadu (Siskohat) sudah terintegrasi dengan Siskohat Kesehatan.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman mengatakan data yang sudah divalidasi mencapai 158 ribu.

Data jemaah lainnya masih dalam proses verifikasi ulang.

Baca juga: Kemenag: Indonesia Terbaik Dalam Manajemen Penyelenggaraan Ibadah Haji

"Hari ini, tercatat sudah ada 158 ribu update data jemaah yang sudah bisa diakses Kementerian Kesehatan untuk didaftarkan dalam usulan prioritas vaksinasi tahap kedua" ujar Oman melalui keterangan tertulis, Kamis (18/2/2021).

Oman mengatakan langkah ini merupakan antisipasi jika Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk memberikan kuota jemaah haji 1442H kepada Indonesia.

Berita Rekomendasi

“Kami akan terus update dan diharapkan dalam waktu dekat ini seluruh jemaah yang telah lunas sudah bisa didaftarkan pada program vaksinasi tahap II," tutur Oman.

Baca juga: Cerita Siti, Warga Desa di Tuban Mendadak Kaya, Dapat Rp 18 M, Borong 3 Mobil & Naik Haji Sekeluarga

Menurut Oman, validasi data ini sekaligus sebagai tindak lanjut surat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada Menteri Kesehatan.

Surat tertanggal 5 Januari 2021 itu terkait permohonan dukungan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia.

Data yang divalidasi berbasis pada jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1440H/2020M.

Baca juga: BPKH Kenalkan Sistem Aplikasi Host to Host untuk Transparansi Pengelolaan Dana Calon Haji

Akses data diberikan secara bertahap karena tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah lebih dulu melakukan proses validasi.

"Data yang diberikan antara lain mencakup Nomor Induk Kependudukan atau NIK, Nama, Nomor Porsi, dan alamat lengkap jemaah," jelas Oman.

Program Vaksinasi tahap II sudah bergulir sejak 17 Februari 2021.

Program ini diperuntukan bagi petugas pelayanan umum dan lansia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas