Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM: Polisi Kabulkan Pembantaran Ustaz Maheer Sebelum Wafat di Rutan

Choirul Anam mengatakan pihak Kepolisian telah mengabulkan pembantaran tersangka ujaran kebencian Ustaz Maheer At Thuwailibi. 

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komnas HAM: Polisi Kabulkan Pembantaran Ustaz Maheer Sebelum Wafat di Rutan
Istimewa via Wartakota
Ustaz Maaher At-Thuwailibi. 

Ia menuturkan pihaknya juga sempat berupaya untuk kembali mengajukan proses pembantaran perawatan ke RS UMMI pada 3 hari yang lalu. 

Namun, surat itu belum mendapatkan balasan hingga Maheer meninggal dunia.

"3 hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," tukasnya.

Diketahui, tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi memang sempat dibantarkan keluar tahanan karena mengalami sakit saat di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Maheer mendapatkan perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (21/1/2021). Sang istri juga sempat mengeluhkan kondisi suaminya yang tengah dalam kondisi sakit di rutan Bareskrim Polri.

Kepada awak media, sang istri menyampaikan kleinnya dalam kondisi penyembuhan sakit yang dideritanya sebelum ditangkap polisi beberapa bulan lalu. Sakit yang dialami adalah luka usus di Lambung.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas