Penjelasan Kejagung Soal Kasus Databasenya yang Diretas
Kejaksaan Agung RI berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait kasus peretasan database miliknya
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait kasus peretasan database miliknya oleh peretas yang bernama Gh05t666nero pada Rabu (17/2/2021) kemarin.
"Sampai saat ini Tim Teknologi Informasi pada Pusdaskrimti Kejaksaan Agung terus berkomunikasi dengan BSSN untuk menindaklanjuti informasi peretasan tersebut," kata Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer dalam keterangannya, Kamis (18/2/2021).
Baca juga: Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Hakim Cecar Saksi Soal Kedatangan Para Terdakwa ke Lokasi
Menurut Leonard, seluruh sistem database dan aplikasi-aplikasi yang terkait dengan Kejaksaan RI telah kembali normal. Sebaliknya, pihaknya masih menelusuri terkait peretasan tersebut.
"Semua aplikasi dan sistem sudah dicek dan diketahui dalam keadaan normal, selanjutnya Pusdaskrimti sedang menelusuri apakah hal ini merupakan data peretasan lama atau kasus baru, sampai dapat dipastikan hasil koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC)," jelas dia.
Baca juga: Mengaku Tidak Ada Masalah Usai Divaksin, Wapres Ajak Warga Lansia Tak Takut Ikut Vaksinasi Covid
Lebih lanjut, Leonard menyampaikan Kejagung RI juga telah mengimbau seluruh pengguna untuk mengganti kata sandi di setiap aplikasi yang berkaitan dengan Kejaksaan RI.
"Kejaksaan RI melalui Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) sudah melakukan langkah antisipatif dengan menghimbau pengguna untuk mengganti password agar tidak terjadi penyalahgunaan aplikasi," tukasnya.
Sebagai informasi, Kejaksaan RI mengalami kasus peretasan setelah sistem database milik mereka dibobol oleh peretas yang menamakan dirinya ssbagai Gh05t666nero.
Usai berhasil mencuri database Kejaksaan RI, pelaku menggunggah hasil database tersebut ke https://raidforums.com/. Database yang dicuri berisikan data pribadi kepegawaian.
Pelaku juga diduga meretas sejumlah riwayat kasus yang tengah diselidiki Kejaksaan RI. Di dalam unggahan dia, peretas juga sempat mengutarakan kritiknya terkait UU ITE.
Peretas yang tak lain Gh05t666nero meminta publik tidak tertipu janji manis Presiden Jokowi yang akan membenahi UU ITE. Menurut peretas, eks Gubernur DKI Jakarta itu dituding berbohong terkait janjinya tersebut.
Peretas juga menyingung perihal pemerintahan presiden Jokowi yang berjalan dua periode itu sebagai rezim anti-kritik.