Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

POPULER NASIONAL: Edhy Prabowo & Juliari Batubara Layak Dituntut Hukuman Mati | 9 Pasal Karet UU ITE

Simak berita populer nasional selama 24 jam terakhir, dari Edhy Prabowo & Juliari Batubara disebut layak dituntut hukuman mati, pasal karet UU ITE.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in POPULER NASIONAL: Edhy Prabowo & Juliari Batubara Layak Dituntut Hukuman Mati | 9 Pasal Karet UU ITE
Tribunnews/Irwan Rismawan
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, dan mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara. 

Ia juga pernah berkutat di bisnis jual beli tanah.

Baca selengkapnya di sini>>>

Baca juga: Respons Dino Patti Djalal Usai Dilaporkan Fredy Kusnadi ke Bareskrim Polri

5. 9 Pasal Karet UU ITE

Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Damar Juniarto, mengungkap 9 pasal UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang perlu dihapus dan direvisi.

Hal itu disampaikan melalui akun Twitter-nya, @DamarJuniarto.

Damar menyebut, masalah utama pada UU ITE yakni pada pasal 27 hingga 29.

Sebab, pasal-pasal itu mengandung rumusan 'karet' dan duplikasi hukum (multitafsir) sehingga perlu dihapus.

Rekomendasi Untuk Anda

Lantas, apa saja sembilan pasal tersebut?

Baca selengkapnya di sini>>>

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas