Saksi di Sidang Nurhadi Tantang Buka Rekaman Suara dan CCTV
Dalam persidangan, terjadi perdebatan soal isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Hengky yang dianggap direkayasa penyidik.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono pada Kamis (18/2/2021).
Dalam persidangan, dua saksi dihadirkan dan diperiksa berbarengan untuk dikonfrontasi.
Mereka adalah kakak kandung terdakwa Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto, Hengky Soenjoto, dan penyidik yang memeriksa Hengky, Rizka Anung Nata.
Terjadi perdebatan soal isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Hengky yang dianggap direkayasa penyidik saat sidang berlangsung.
Baca juga: Kubu Nurhadi Tegaskan Uang Rp 9,5 Miliar Adalah Utang Piutang Rezky Herbiyono, Bukan Gratifikasi
Hengky mengaku tiga kali di BAP.
Namun saat BAP ketiga, penyidik disebut sengaja mengaitkan dan memunculkan masalah kasasi PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang tak lain merupakan kasus suap antara Hiendra dan Nurhadi.
"BAP kedua itu hanya pertanyaan tunggal tak ada kronologis saya jawab tidak tahu masalah itu. Cuma setelah BAP ketiga di situ dimunculkan lagi masalah MIT dan KBN. Ini sesuatu yang dipaksakan untuk dimunculkan," kata Hengky dipersidangan.
Namun Rizka membantah bahwa dirinya sengaja memunculkan kasus MIT melawan KBN.
Ia menegaskan keterangan yang tertulis dalam BAP berdasarkan pernyataan Hengky.
"Pasti saksi nggak mungkin saya," jelas Rizka.
Hengky membantah itu berdasar keterangan dirinya. Dia tegas menyatakan tak pernah menyebut kasus MIT dan KBN.
Malahan Hengky merasa kecolongan dan menuduh penyidik yang memeriksanya punya niat tidak baik.
"Saya jelas nggak memasukkan itu. Jadi itu saya kecolongan karena ada niat nggak baik dari penyidik," kata Hengky.
Bahkan Hengky menantang agar rekaman suara dan CCTV pemeriksaan dirinya dapat diperlihatkan dalam persidangan.