Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Komjen Agus, Kabareskrim Pilihan Kapolri, Pernah Tangani Kasus Penistaan Agama yang Jerat Ahok

Dalam TR itu, Komjen Agus Andrianto diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabareskrim Polri. Komjen Agus sebelumnya menjabat Kabaharkam Polri.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sosok Komjen Agus, Kabareskrim Pilihan Kapolri, Pernah Tangani Kasus Penistaan Agama yang Jerat Ahok
Istimewa
Komjen Pol Agus Andrianto. 

Dikutip dari Surya, Agus Andrianto sangat terkenal ketika menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2016.

Saat itu, ia menangani kasus penistaan agama yang melibatkan Ahok.

Setelah menangani kasus ini, Agus Andrianto dimutasi menjadi Wakil Kepala Polda Sumatera Utara.

Pergantian Agus Andrianto tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/26/2017 tertanggal 4 Januari 2017 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Syafruddin.

Posisi Agus Andrianto kemudian diisi oleh perwira tinggi Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak.

Agus Andrianto dipindah menjadi Wakapolda Sumut menggantikan Brigjen Adhi Prawoto yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo di Asrena Polri.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto (keempat kiri) menyerahkan berkas perkara kasus penistaan agama kepada Ketua Jaksa Peneliti Kasus Penistaan Agama Ali Mukartono (ketiga kanan) di Gedung Jampidum, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/11/2016). Bareskrim Polri menyerahkan berkas tahap pertama perkara kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan membawa sebanyak 3 bundel berkas dengan total 826 halaman. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto (keempat kiri) menyerahkan berkas perkara kasus penistaan agama kepada Ketua Jaksa Peneliti Kasus Penistaan Agama Ali Mukartono (ketiga kanan) di Gedung Jampidum, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/11/2016). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

4. Terima Banyak Penghargaan

Berita Rekomendasi

Dikutip dari sumber yang sama, Agus selama ini sangat gencar mengampanyekan penggunakan produk dalam negeri di institusi kepolisian.

Ia pernah dianugerahi beberapa tanda penghormatan, di antaranya Bintang Bhayangkara Pratama, SL Pengabdian XXIV, SL Ksatria Bhayangkara, SL Operasi Kepolisian hingga France Medal.

Berikut daftar penghargaannya:

  • Bintang Bhayangkara Pratama
  • Bintang Bhayangkara Nararya
  • SL. Pengabdian XXIV
  • SL. Pengabdian XVI
  • SL. Pengabdian VIII
  • SL. Jana Utama
  • SL. Ksatria Bhayangkara
  • SL. Karya Bhakti
  • SL. Bhakti Pendidikan
  • SL. GOM VII
  • SL. GOM IX
  • SL. Seroja
  • SL. Dharma Nusa
  • SL. Bhakti Nusa
  • SL. Operasi Kepolisian
  • SL. Kebaktian Sosial
  • France Medal

5. Daftar Kekayaan 

Dikutip dari Surya, melansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, terungkap daftar kekayaan yang dimiliki Komjen Pol Agus Andrianto.

Menurut LHKPN atas nama Drs. AGUS ANDRIANTO, S.H. tertanggal 29 Maret 2012, ia memiliki total kekayaan Rp 2.797.350.000.

Saat itu, Agus Andrianto masih menjabat sebagai Kepala Bagian Reserse Mobile (Kabagresmob) Biro Pembinaan dan Operasional (Robinops) Bareskrim Polri.

Berikut rinciannya.

1. Tanah dan Bangunan: Rp 2.548.350.000

2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 60.000.000

3. Harta bergerak lainnya: Rp 16.000.000

4. Giro dan Setara Kas: Rp 173.000.000

5. Hutang: -

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas