Wamenhan Soroti Pembangunan Sistem Pertahanan Siber
Menyikapi hal tersebut, kata Herindra, Kemhan terus menyesuaikan sistem pertahanan nasional yang dimiliki dengan era digitalisasi saat ini.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra menyoroti terkait pembangunan sistem pertahanan siber.
Terkait pengembangan pertahanan siber, Herindra mengungkapkan Kemhan sebagai leading sector pertahanan terus melakukan upaya pembangunan sistem pertahanan siber yang solid, guna menjawab tantangan disrupsi teknologi saat ini.
Mengingat Indonesia sedang memasuki era revolusi industri 4.0 dalam tahap revolusi industri yang keempat, kata Herindra, disrupsi teknologi digital semakin masif dan telah masuk ke banyak ranah kehidupan, termasuk sektor pertahanan.
Menyikapi hal tersebut, kata Herindra, Kemhan terus menyesuaikan sistem pertahanan nasional yang dimiliki dengan era digitalisasi saat ini.
Selain itu ia mengatakan Kemhan juga memfokuskan perhatian terhadap peningkatan kapabilitas Sumber Daya Menusia siber agar siap dalam menghadapi tantangan yang ada.
Hal itu disampaikannya saat memberikan keynote speech video conference pada “Seminar Pertahanan dan Keamanan Nasional Tahun 2021: Disrupsi Teknologi Pada Industri Pertahanan dan Pengembangan Pertahanan Siber Indonesia” di Kementerian Pertahanan (Kemhan) Jakarta pada Kamis (18/2/2021).
“Revolusi industri 4.0 memperluas dimensi pertempuran, yang terdiri dari dimensi darat, laut, dan udara ke dimensi ruang angkasa dan ruang siber (Network Centric Warfare)”, kata Herindra dalam keterangan resmi Biro Humas Setjen Kemhan pada Kamis (18/2/2021).
Saat ini, kata Herindra, teknologi telah berkembang sangat cepat bahkan telah mendisrupsi di banyak kehidupan baik di perdagangan, transportasi, kesehatan, pendidikan, industri manufaktur hingga industri militer, teknologi baru maupun siber.
Untuk itulah, kata dia, pentingnya meningkatkan teknologi dan kemampuan membangun serta mengembangkan industri pertahanan nasional.
"Efektifitas pertahanan negara turut ditentukan juga oleh teknologi dan kemampuan industri pertahanan dalam memenuhi kebutuhan pengadaan dan pemeliharaan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) dan Non Alutsista," kata Herindra.
Baca juga: Waspada dan Kenali Ragam Jenis Serangan Siber: dari Malware, Phising Sampai Social Engineering
Ia mengatakan visi dari Pemerintahan Tahun 2020 sampai dengan 2024 adalah terwujudnya indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong-royong.
Untuk mewujudkannya, kata dia, pemerintah menempuh melalui satu misi yang salah satunya dengan memberikan perlindungan kepada pada seluruh masyarakat Indonesia agar memiliki rasa aman.
Sedangkan untuk mewujudkan visi dan misi tersebut, kata dia, Kemhan telah merumuskan arah dan kebijakan dalam pengembangan industri pertahanan cerdas melalui sinergi berbagai lini terutama dalam hal riset serta pengembangan teknologi yang dapat diaplikasikan pada sektor industri.
Sementara dalam hal pengembangan teknologi pertahanan yang meliputi penguasaan teknologi kunci sebagai program prioritas, kata dia, disesuaikan dengan kebutuhan pengguna dan perkembangan teknologi terbaru.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.