Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wujudkan Kota Tanpa Kumuh, Ma'ruf Apresiasi Pembangunan Rusunawa untuk Eks Pemulung-Tunawisma

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meninjau rencana pembangunan rumah susun sewa (Rusunawa) bagi eks pemulung dan tunawisma

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Wujudkan Kota Tanpa Kumuh, Ma'ruf Apresiasi Pembangunan Rusunawa untuk Eks Pemulung-Tunawisma
Biro Pers Setwapres
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meresmikan Sentra Kreasi Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) di Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi milik Kementerian Sosial RI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meninjau rencana pembangunan rumah susun sewa (Rusunawa) bagi eks pemulung dan tunawisma oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Bekasi, Jawa Barat.

"Program ini sejalan dengan sasaran pembangunan perumahan dan permukiman untuk mewujudkan kota tanpa kumuh, serta sekaligus untuk menyediakan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR," kata Wapres Ma'ruf dalam sambutannya saat meresmikan Sentra Kreasi Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) di Balai Karya Pangudi Luhur, Bekasi, Kamis (18/02/2021).

Rencananya, pembangunan Rusunawa lokasinya berdampingan dengan Sentra Kreasi ATENSI.

Menurut Ma'ruf, ini adalah contoh sinergi dan kolaborasi yang baik antara Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR.

"Saya harap program pembangunan Rusunawa bagi eks pemulung dan tunawisma di Kota Bekasi ini dapat direplikasi dan dikembangkan di lokasi balai-balai rehabilitasi sosial lainnya yang tersebar di 16 lokasi di 10 provinsi lainnya," pungkasnya.

Mengutip dari laman Kementerian PUPR, Kementerian PUPR bekerja sama dengan Kementerian Sosial akan membangun Rusunawa di balai-balai rehabilitasi sosial sebagai tempat tinggal sementara yang layak bagi masyarakat tidak mampu khususnya yang masuk kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Baca juga: Wapres Mengaku Tak Sakit, dan Tidak Pusing Usai Divaksin, Maruf Amin Ajak Lansia Vaksin Covid-19

Adapun mereka yang masuk kategori PPKS di antaranya adalah pemulung, gelandangan, pengemis, manusia gerobak, lanjut usia telantar, serta penyandang masalah sosial lainnya.

Berita Rekomendasi

Sebelum menghuni Rusunawa, para penyandang masalah sosial tersebut rencananya akan mengikuti program rehabilitasi sosial, pelatihan vokasional, dan pembinaan kewirausahaan terlebih dahulu.

Dengan demikian, selain menjadi tempat hunian, Rusunawa tersebut juga diharapkan menjadi tempat pemberdayaan dan pengembangan usaha ekonomi produktif karena lokasinya di dekat Sentra Kreasi ATENSI yang dikelola Kementerian Sosial. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas