Bappenas: Besarnya Jumlah UMKM Belum Seimbang dengan Kontribusi pada PDB
Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkap ada 5 isu utama dalam pengembangan UMKM, seperti perbedaan definisi UMKM antar lembaga.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyoroti sejumlah permasalahan dalam pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan terdapat 5 isu utama dalam pengembangan UMKM.
Pertama yakni adanya perbedaan definisi UMKM antar lembaga.
"Serta belum adanya basis data yang terintegrasi," kata dia, Jumat, (19/2/2021).
Baca juga: Kepala Bappenas : Indonesia Butuh Investasi Rp5.900 Triliun Lebih untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Kedua yakni Jumlah UMKM yang besar, belum seimbang dengan kontribusinya pada Produk Domestik Bruto (PDB).
Hal ini kata dia, dikarenakan, sebanyak 99 persen usaha di Indonesia didominasi oleh UMKM.
"Namun UMKM hanya berkontribusi 57 persen terhadap PDB," tuturnya.
Ketiga masih rendahnya UMKM yang terjalin dalam kemitraan.
Termasuk, berjejaring dalam rantai nilai global (global value chain) .
Diketahui sebanyak 93 persen UMK tidak menjalin kemitraan, dan UMKM berkontribusi sebesar 14 persen terhadap total ekspor Indonesia.
Baca juga: Ekonom: Ditopang UMKM, Ekonomi Indonesia Bakal Rebound Tahun Ini
Keempat, yakni akses pembiayaan bagi UMKM masih rendah.
Mengacu pada data Kementerian koperasi dan UKM tahun 2019, diketahui sebanyak 88 persen UMK tidak memperoleh atau mengajukan kredit, Rasio kredit UMKM di perbankan terhadap total kredit perbankan 20 persen.
"Kelima, Rendahnya pemanfaatan teknologi dalam menjalankan usahanya, termasuk digitalisasi. Diketahui saat ini, sebanyak 94 persen UMK tidak menggunakan komputer dalam menjalankan usahanya, dan 90 persen UMK tidak menggunakan internet," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.