Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bappenas: Besarnya Jumlah UMKM Belum Seimbang dengan Kontribusi pada PDB

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkap ada 5 isu utama dalam pengembangan UMKM, seperti perbedaan definisi UMKM antar lembaga.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Bappenas: Besarnya Jumlah UMKM Belum Seimbang dengan Kontribusi pada PDB
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa (kiri) memberikan sambutan saat peresmian pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2019). Dalam sambutannya, Presiden Jokowi meminta seluruh pihak baik pusat maupun daerah serius menggarap infrastruktur demi kemajuan bangsa dan meningkatkan perekonomian. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyoroti sejumlah permasalahan dalam pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. 

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa  mengatakan terdapat 5 isu utama dalam pengembangan UMKM.

Pertama yakni adanya perbedaan definisi UMKM antar lembaga.

"Serta belum adanya basis data yang terintegrasi," kata dia, Jumat, (19/2/2021).

Baca juga: Kepala Bappenas : Indonesia Butuh Investasi Rp5.900 Triliun Lebih untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kedua yakni Jumlah UMKM yang besar, belum seimbang dengan kontribusinya pada Produk Domestik Bruto (PDB).

Hal ini kata dia, dikarenakan, sebanyak 99 persen usaha di Indonesia didominasi oleh UMKM.

"Namun UMKM hanya berkontribusi 57 persen terhadap PDB," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Ketiga  masih rendahnya UMKM yang terjalin dalam kemitraan.

Termasuk, berjejaring dalam rantai nilai global (global value chain) .

Diketahui sebanyak 93 persen UMK tidak menjalin kemitraan, dan UMKM berkontribusi sebesar 14 persen terhadap total ekspor Indonesia.

Baca juga: Ekonom: Ditopang UMKM, Ekonomi Indonesia Bakal Rebound Tahun Ini

Keempat, yakni akses pembiayaan bagi UMKM masih rendah.

Mengacu pada data Kementerian koperasi dan UKM tahun 2019, diketahui sebanyak 88 persen UMK tidak memperoleh atau mengajukan kredit, Rasio kredit UMKM di perbankan terhadap total kredit perbankan 20 persen.

"Kelima, Rendahnya pemanfaatan teknologi dalam menjalankan usahanya, termasuk digitalisasi. Diketahui saat ini, sebanyak 94 persen UMK tidak menggunakan komputer dalam menjalankan usahanya, dan 90 persen UMK tidak menggunakan internet," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas