Kapolri Tunjuk Agus Andrianto Jadi Kabareskrim, Pernah Tangani Kasus Ahok, Simak Profilnya
Saat menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri, Agus pernah menangani kasus penistaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
Dua tahun berselang ia digeser kembali ke Sumatera Utara menjadi Kasat Serse Poltabes Medan (1999).
Selepas itu Agus digeser ke Polda Jawa Timur pada 2001. Ia kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya pada 2006.
Kariernya terus menanjak. Agus pernah menjabat Kapolres Tangerang, Kapolres Metro Tangerang, Direskrimum Polda Sumatera Utara.
Agus juga pernah menjabat sebagai Dir Psikotropika dan Prekursor Deputi Bid Pemberantasan BNN (2015), Dirtipidum Bareskrim Polri (2016).
Kasus Ahok
Saat menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri, Agus pernah menangani kasus penistaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Pada tahun 2017 Agus kembali ke Sumatera Utara menjadi Wakapolda dan setahun kemudian ia dipromosikan menjadi Kapolda Sumatera Utara.
Lantas pada tahun 2019 Agus ditunjuk sebagai Kabaharkam Polri menggantikan Komjen Firli Bahuri yang terpilih sebagai Ketua KPK.
Mutasi Perwira
Selain menunjuk Agus Andrianto menjadi Kabareskrim, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga merotasi sejumlah perwira tinggi dan menengah di lingkup Mabes Polri dan beberapa Polda.
Posisi Kabaharkam yang ditinggalkan Agus kini diemban oleh Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto yang dulu merupakan Kalemdiklat Polri.
Sementara jabatan Arief akan diisi oleh Komjen Rycko Amelza Dahniel yang sebelumnya adalah Kabaintelkam.
Irjen Pol Nana Sudjana, mantan Kapolda Metro Jaya yang dicopot lantaran tak bisa menegakkan protokol kesehatan di wilayah hukumnya, kini menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara menggantikan Irjen Pol R.Z. Panca Putra S yang digeser sebagai Kapolda Sumatera Utara.
Adapun jabatan Nana akan diisi oleh Irjen Pol Martuani Sormin yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumut.