Kapolri Tunjuk Agus Andrianto Jadi Kabareskrim, Pernah Tangani Kasus Ahok, Simak Profilnya
Saat menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri, Agus pernah menangani kasus penistaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Setelah tiga pekan mengemban jabatan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi pertamanya terhadap sejumlah pejabat di lingkup Polri.
Ia akhirnya menunjuk pejabat baru mengisi posisi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) yang ditinggalkannya setelah dirinya menjadi Kapolri.
Setelah banyak spekulasi beredar terkait calon Kabareskrim baru, Listyo akhirnya memilih Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengisi jabatan yang kerap disebut sebagai jabatan paling bergengsi di Polri setelah jabatan Kapolri dan Wakapolri.
Baca juga: Jejak Karier Komjen Agus Andrianto yang Dinilai SPI Tepat Jabat Kabareskrim Polri
Baca juga: Ditunjuk Jadi Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto Punya Harta Kekayaan Rp 1,7 Miliar
Penunjukan Agus itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/318/II/KEP./2021 tertanggal 18 Februari yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang SDM, Inspektur Jenderal Sutrisno Yudhi Hermawan atas nama Kapolri.
Kadiv Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono juga membenarkan telegram itu. "Benar," kata Argo melalui pesan singkat saat dikonfirmasi, Kamis (18/2).
Baca juga: PROFIL Komjen Agus Andrianto sang Kabareskrim Baru, Tangani Kasus Ahok, Sempat Disebut Calon Kapolri
Sebelum ditunjuk menjadi Kabareskrim, nama Agus pernah disebut oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, sebagai satu dari lima nama calon Kapolri periode 2021-2024.
Nama Agus diajukan bersama empat calon lainnya oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Presiden Joko Widodo.
Agus sebelumnya menjabat Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.
Jabatan itu ia emban sejak Desember 2019, menggantikan Komisaris Jenderal Firli Bahuri yang kini bertugas menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Profil
Lahir di Blora, Jawa Tengah, pada 16 Februari 1967, Agus merupakan lulusan Akademi Polisi tahun 1989.
Setelah lulus dari akademi, ia mengikuti pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1995 dan Sespim Sespimti pada 2012. Ia berpengalaman dalam bidang reserse.
Karier Agus di Kepolisian dimulai ketika dia ditugaskan di wilayah hukum Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Pada 1992 dia ditunjuk sebagai Kapolsek Sumbul, kemudian Kapolsek Parapat pada 1993 serta Kapolsek Percut Seituan pada 1995. Pada 1997 Agus dipercaya menjadi Kapuskodalops Polres Lampung Selatan.
Dua tahun berselang ia digeser kembali ke Sumatera Utara menjadi Kasat Serse Poltabes Medan (1999).
Selepas itu Agus digeser ke Polda Jawa Timur pada 2001. Ia kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya pada 2006.
Kariernya terus menanjak. Agus pernah menjabat Kapolres Tangerang, Kapolres Metro Tangerang, Direskrimum Polda Sumatera Utara.
Agus juga pernah menjabat sebagai Dir Psikotropika dan Prekursor Deputi Bid Pemberantasan BNN (2015), Dirtipidum Bareskrim Polri (2016).
Kasus Ahok
Saat menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri, Agus pernah menangani kasus penistaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Pada tahun 2017 Agus kembali ke Sumatera Utara menjadi Wakapolda dan setahun kemudian ia dipromosikan menjadi Kapolda Sumatera Utara.
Lantas pada tahun 2019 Agus ditunjuk sebagai Kabaharkam Polri menggantikan Komjen Firli Bahuri yang terpilih sebagai Ketua KPK.
Mutasi Perwira
Selain menunjuk Agus Andrianto menjadi Kabareskrim, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga merotasi sejumlah perwira tinggi dan menengah di lingkup Mabes Polri dan beberapa Polda.
Posisi Kabaharkam yang ditinggalkan Agus kini diemban oleh Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto yang dulu merupakan Kalemdiklat Polri.
Sementara jabatan Arief akan diisi oleh Komjen Rycko Amelza Dahniel yang sebelumnya adalah Kabaintelkam.
Irjen Pol Nana Sudjana, mantan Kapolda Metro Jaya yang dicopot lantaran tak bisa menegakkan protokol kesehatan di wilayah hukumnya, kini menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara menggantikan Irjen Pol R.Z. Panca Putra S yang digeser sebagai Kapolda Sumatera Utara.
Adapun jabatan Nana akan diisi oleh Irjen Pol Martuani Sormin yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumut.
Selain itu Irjen Pol Purwadi Arianto dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolda Lampung. Mutasi ini berkaitan dengan penempatan Purwadi ke luar struktur Polri.
Informasi yang dihimpun, Purwadi akan menjabat sebagai Sestama Lemhannas. Adapun jabatan Kapolda Lampung akan ditempati Irjen Pol Hendro Sugianto yang sebelumnya menjabat sebagai Asrena Polri.
Selain tu, posisi Kapolda Papua juga mengalami pergantian. Irjen Pauluw Waterpauw dipromosikan menjadi Kabaintelkam Polri menggantikan Komjen Rycko Amelza.
Baca juga: Kapolri: Turnamen Piala Menpora 2021 Nanti Berjalan dengan Komitmen Seluruh Stakeholder Sepakbola
Posisi Kapolda Papua akan diisi oleh Brigjen Pol Mathius D Fakhiri yang sebelumnya merupakan Wakapolda Papua. Lalu Irjen Pol Wahyu Hadiningrat yang sempat menjadi Wakabareskrim akan bertugas sebagai Asrena Kapolri.(tribun network/igm/dod)