Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkes Jelaskan Dua Mekanisme Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia

Kementerian Kesehatan membuka dua pilihan mekanisme pendaftaran pelaksanaan bagi masyarakat lanjut usia.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kemenkes Jelaskan Dua Mekanisme Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Siti Nadia Tarmizi. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vaksinasi Covid-19 untuk kelompok lanjut usia atau lansia segera dimulai.

Kementerian Kesehatan membuka dua pilihan mekanisme pendaftaran pelaksanaan bagi masyarakat lanjut usia.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, pilihan pertama vaksinasi akan diselenggarakan di fasilitas kesehatan masyarakat di Puskesmas dan rumah sakit pemerintah dan swasta.

Baca juga: Dinkes DKI Sasar 3,5 Juta Lansia dan Petugas Publik Disuntik Vaksin Covid-19

Calon peserta dapat mendaftar dapat mendaftar langsung pada website Kementerian Kesehatan yaitu www.kemkes.go.id dan juga website Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) www.covid19.go.id.

Di kedua website tersebut akan tersedia link atau tautan yang di dalamnya akan tersebut akan sejumlah pertanyaan yang harus diisi.

"Dalam mengisi data tersebut sasaran vaksinasi  masyarakat lansia dapat meminta bantuan anggota keluarga lain atau melalui kepala RT atau RW setempat," ujarnya dalam konferensi pers terkait Vaksinasi Bagi Lansia, Jumat (19/2/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Mulai Vaksin Kelompok Lansia, 60 Ribu Dosis Didistribusi ke 44 Kecamatan

BERITA TERKAIT

Nantinya, data akan tersimpan di dalam data yang ada di Dinas Kesehatan provinsi masing-masing.

"Selanjutnya Dinas Kesehatan akan menentukan jadwal dan termasuk hari dan waktu serta lokasi pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat lanjut usia," jelas dia.

Kemenkes berharap, masyarakat lanjut usia dapat menunggu dengan sabar informasi berikutnya yang akan disampaikan Dinas Kesehatan baik itu provinsi kabupaten kota juga melalui Puskesmas atau Rumah Sakit setempat terkait waktu pelaksanaan vaksinasi.

"Bapak Ibu masyarakat lanjut usia pastikan data yang isi sudah benar," pesan Nadia.

Sementara mekanisme kedua adalah vaksinasi massal yang dapat diselenggarakan oleh organisasi atau institusi yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan baik itu provinsi maupun kabupaten kota.

Adapun contoh organisasi dan institusi yang dapat diselenggarakan vaksinasi misalnya seperti organisasi untuk para pensiunan ASN, persatuan purnawirawan  TNI-Polri.

Nadia menjelaskan,  organisasi atau institusi tersebut akan melakukan pendataan dan pendaftaran terhadap masyarakat sasaran lanjut usia yang berada di daerah  masing-masing.

Setelah melakukan pendaftaran organisasi dan institusi tersebut akan bekerjasama dengan dinas kesehatan provinsi dan kabupaten kota untuk menentukan  waktu  vaksinasi.

"Organisasi tersebut akan memberitahukan jadwal dan tempat pelaksanaan vaksinasi massal kepada para peserta," jelas Nadia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas