Pelajar SMA di Sumsel Jadi Hacker, Jual Database Kejaksaan RI Seharga Rp 400 Ribu
Dengan banderol harga itu, pembeli mendapatkan total database sebesar 500 MB dengan total line database 3.086.224.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan pelajar SMAN di Sumatera Selatan berinisial MFW meretas dan menjual database milik Kejaksaan RI seharga Rp 400 ribu.
Pelaku menjual database itu di sebuah forum https://raidforums.com.
Dengan banderol harga itu, pembeli mendapatkan total database sebesar 500 MB dengan total line database 3.086.224.
"Total database yang dijualbelikan sebesar 500 MB dengan total line database sebanyak 3.086.224 dan dijual seharga 8 kredit atau sekitar Rp 400 ribu," kata Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (19/2/2021).
Dari penelusuran penyidik, MFW mendapatkan data itu dengan meretas website Kejaksaan RI dalam tautan http/www.kejaksaan.go.id. Data itu berisikan data kepegawaian hingga perkara yang ditangani Kejaksaan RI.
Namun, menurut Leonard, perkara yang diretas sejatinya database perkara yang memang bisa dikonsumsi masyarakat jika mengunggah website http/www.kejaksaan.go.id.
"Data yang dijual merupakan data akun admin website Kejaksaan RI, yang menunjukan username dan password, kemudian daftar kepegawaian Kejaksaan RI dan informasi perkara yang memang dikonsumsi masyarakat dan juga command line pelaku dalam melakukan dumping data pada website kejaksaan RI," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pelaku peretasan database milik Kejaksaan Agung RI ternyata masih berusia di bawah umur. Pelaku merupakan pelajar di salah satu SMA negeri di Lahat Sumatera Selatan.
Penangkapan itu bermula setelah Kejaksaan RI menerima laporan terkait adanya penjualan database milik Kejaksaan RI di forum https://raidforums.com pada Rabu 17 Februari 2021 lalu.
Tak lama setelah itu, tim gabungan Kejaksaan RI pun melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui ihwal siapa pelaku yang menjual database tersebut.
"Tim melakukan investigasi dan memeriksa terhadap beberapa pengguna dari nama-nama yang tercatat di dalam data tersebut. Dan didapati kesimpulan bahwa user tersebut adalah user untuk masuk ke website kejaksaan," kata Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Kejagung RI, Jakarta, Jumat (19/2/2021).
Dilanjutkan Leonard, tim Kejaksaan Agung RI pun berpura-pura menjadi pembeli database yang dijual oleh pelaku di forums tersebut. Setelah mencoba bertransaksi didapatkanlah data terduga pelaku.
"Tim kejaksaan mencoba memancing yang bersangkutan dengan membeli database Kejaksaan RI di https://raidforums.com tersebut guna mendapatkan data kejaksaan yang dijual dalam bentuk file sebanyak total line data base sebanyak 3.086.224," jelas dia.
"Dari penelusuran yang didapatkan, identitas pelaku inisal F atau MFW. Kita tim Kejaksaan juga menemukan username yang bersangkutan, Twitter yang bersangkutan, maupun telegram, Whatsapp serta website yang bersangkutan," sambung dia.
Baca juga: Hacker Meretas Situs Web Propaganda yang Dikelola Pemerintah Militer Myanmar