Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PR Komjen Agus Jadi Kabareskrim, Selesaikan Kasus Penembakan Laskar FPI Hingga Pandemi Covid-19

Sebagai Kabareskrim baru, tugas Komjen Agus tak kalah cukup berat karena masalah dalam dinamika masyarakat setahun setelah pandemi Covid cukup berat

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PR Komjen Agus Jadi Kabareskrim, Selesaikan Kasus Penembakan Laskar FPI Hingga Pandemi Covid-19
KOMPAS.COM/DEWANTORO
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Agus Andrianto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komjen Agus Andrianto telah resmi ditunjuk sebagai Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri.

Sejumlah Pekerjaan Rumah (PR) besar telah menanti eks Kabaharkam Polri tersebut.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyampaikan PR yang pertama adalah terkait masalah penanganan pandemi Covid-19.




"Sebagai Kabareskrim baru, tugas Komjen Agus tak kalah cukup berat karena masalah dalam dinamika masyarakat setahun setelah pandemi Covid cukup berat," kata Neta saat dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021).

Neta menerangkan pandemi Covid-19 membuat telah membuat ekonomi negara semakin turun.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman memberikan pernyataan saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia. Tribunnew/Jeprima
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman memberikan pernyataan saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia. Tribunnew/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Hal ini dapat memicu pertumbuhan angka kriminalitas semakin tinggi.

"Kebangkrutan sosial, PHK, pengangguran menganga di depan mata yang otomatis akan memicu angka kriminalitas. Di sisi lain wabah narkoba sudah merebak kemana mana, termasuk ke internal Polri," ungkap dia.

Baca juga: IPW Nilai Kapolri Jenderal Listyo Kesulitan Mutasi Jajarannya secara Maksimal

BERITA TERKAIT

Lebih lanjut, Neta menyampaikan Polri juga memiliki berbagai utang kasus yang menjadi perhatian masyarakat.

Satu di antaranya adalah kasus tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI).

"Tak kalah pelik, Polri masih punya utang kasus berat, di antaranya kasus penembakan laskar FPI di tol Cikampek dan pembakaran gereja serta pembunuhan sekeluarga di Sigi Sulteng. Kasus kasus ini harus segera diselesaikan agar tidak menjadi api dalam sekam bagi masyarakat," tukas dia.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas