PR Komjen Agus Jadi Kabareskrim, Selesaikan Kasus Penembakan Laskar FPI Hingga Pandemi Covid-19
Sebagai Kabareskrim baru, tugas Komjen Agus tak kalah cukup berat karena masalah dalam dinamika masyarakat setahun setelah pandemi Covid cukup berat
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komjen Agus Andrianto telah resmi ditunjuk sebagai Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri.
Sejumlah Pekerjaan Rumah (PR) besar telah menanti eks Kabaharkam Polri tersebut.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyampaikan PR yang pertama adalah terkait masalah penanganan pandemi Covid-19.
"Sebagai Kabareskrim baru, tugas Komjen Agus tak kalah cukup berat karena masalah dalam dinamika masyarakat setahun setelah pandemi Covid cukup berat," kata Neta saat dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021).
Neta menerangkan pandemi Covid-19 membuat telah membuat ekonomi negara semakin turun.
Hal ini dapat memicu pertumbuhan angka kriminalitas semakin tinggi.
"Kebangkrutan sosial, PHK, pengangguran menganga di depan mata yang otomatis akan memicu angka kriminalitas. Di sisi lain wabah narkoba sudah merebak kemana mana, termasuk ke internal Polri," ungkap dia.
Baca juga: IPW Nilai Kapolri Jenderal Listyo Kesulitan Mutasi Jajarannya secara Maksimal
Lebih lanjut, Neta menyampaikan Polri juga memiliki berbagai utang kasus yang menjadi perhatian masyarakat.
Satu di antaranya adalah kasus tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI).
"Tak kalah pelik, Polri masih punya utang kasus berat, di antaranya kasus penembakan laskar FPI di tol Cikampek dan pembakaran gereja serta pembunuhan sekeluarga di Sigi Sulteng. Kasus kasus ini harus segera diselesaikan agar tidak menjadi api dalam sekam bagi masyarakat," tukas dia.