Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Edhy Prabowo: Jangankan Dihukum Mati, Lebih dari Itu Saya Siap

Bekas Menteri Edhy Prabowo siap dihukum berat bila terbukti melakukan korupsi, termasuk hukuman mati sekalipun.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Edhy Prabowo: Jangankan Dihukum Mati, Lebih dari Itu Saya Siap
Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2021) 

Edhy mengklaim semua yang dilakukannya untuk kepentingan masyarakat.

Meski demikian, dia mengatakan tidak akan lari bila dianggap salah. 

Dia mengatakan akan mengikuti proses hukum yang ada. 

"Saya tidak akan lari, dan saya tidak bicara bahwa yang saya lakukan pasti benar," kata Edhy.

KPK menetapkan Edhy Prabowo dan enam orang tersangka lainnya dalam perkara ini. 

Mereka adalah Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata, Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin.

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama)

Selanjutnya, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.

Berita Rekomendasi

PT ACK merupakan satu-satunya perusahaan yang ditunjuk oleh KKP untuk mengangkut benih lobster ke luar negeri. 

KPK menduga ACK sebenarnya milik Edhy Prabowo

Sebagian keuntungan dari biaya angkut benih yang dipatok sebesar Rp1.800 perekor diduga mengalir ke kantong Edhy. 

Dakwaan Suharjito juga membeberkan bahwa Edhy meminta Rp5 miliar supaya mendapatkan izin ekspor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas