Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Edhy Prabowo: Jangankan Dihukum Mati, Lebih dari Itu Saya Siap

Bekas Menteri Edhy Prabowo siap dihukum berat bila terbukti melakukan korupsi, termasuk hukuman mati sekalipun.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Edhy Prabowo: Jangankan Dihukum Mati, Lebih dari Itu Saya Siap
Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/1/2021) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo siap dihukum berat bila terbukti melakukan korupsi

Jangankan dihukum mati, Edhy menekankan, lebih dari itu dia mengatakan siap.

"Jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya siap," ucap Edhy di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).

Baca juga: Edhy Prabowo Klaim Kebijakan Ekspor Benih Lobster untuk Kepentingan Masyarakat

Pernyataan itu muncul ketika Edhy ditanya soal kemungkinan bawahannya menemui para eksportir benih bening lobster (BBL). 

Edhy Prabowo mengatakan bila tahu, dia akan melarang mereka.

"Setiap kesempatan saya ingatkan mereka untuk hati-hati dan waspada di setiap kegiatan, jangan mau disogok," katanya.

Baca juga: 2 Eks Menteri Korupsi Dinilai Layak Dituntut Pidana Mati, Ini Tanggapan Pengamat hingga Komnas HAM

Edhy secara tidak langsung membantah melakukan korupsi

Berita Rekomendasi

Dia mengatakan kalau mau korupsi, tak perlu harus menerbitkan aturan baru, yaitu izin mengekspor benur. 

Mantan politikus Gerindra ini mengatakan ada banyak korupsi di Kementerian KKP

"Kalau mau korupsi, kenapa di tempat hal yang baru?" ujarnya.

Edhy mencontohkan satu peluang korupsi adalah perizinan kapal

Dia mengatakan sebelumnya butuh 14 hari untuk izin itu keluar. 

Namun, Edhy mengklaim berhasil memangkas waktu keluarnya izin hanya satu jam. 

"Tanya sama pelaku usahanya, jangan tanya ke saya," kata dia. 

Baca juga: Alasan Dibalik Wamenkumham dan 2 Eks Pimpinan KPK Setuju Juliari dan Edhy Prabowo Layak Dihukum Mati

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas