Kapolri Instruksikan Penyidik di Daerah Tidak Ragu Usut Dalang dan Bekingan Kasus Mafia Tanah
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan penyidik di daerah tidak ragu mengusut tuntas permasalahan mafia tanah di Indonesia
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan para penyidik di daerah tidak ragu mengusut tuntas permasalahan mafia tanah di Indonesia.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan Kapolri juga meminta para penyidik tidak khawatir untuk mengungkap dalang yang berani dalam kasus mafia tanah.
"Sesuai dengan perintah Kapolri ke jajaran agar menindak secara tegas para mafia tanah. penyidik tidak perlu ragu ragu dalam mengusut tuntas masalah mafia tanah, penyidik agar tindak tegas siapapun dalang dan bekingannya," kata Kombes Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/2/2021).
Baca juga: Meresahkan Masyarakat, Gus Jazil: Saatnya Berantas Mafia Tanah
Ia menyampaikan Polri harus berdiri membela hak rakyat dalam kasus sengketa tanah.
Korps Bhayangkara juga harus bertindak tegas dalam penanganan hukumnya.
"Polri harus membela hak Rakyat, mengembalikan hak rakyat serta menegakan hukum secara tegas. Jadi penegasan secara umum kami hanya mengulangi demikian penegasan Kapolri kepada jajaran," ungkap dia.
Baca juga: Soal Mafia Tanah, Komisi II DPR Sebut Ada 5 Tumpuk Keluhan Masyarakat Terhadap Kementerian ATR
Lebih lanjut, Ahmad menerangkan Polda dan Polres juga telah membentuk Satgas Mafia Tanah.
Mereka nantinya akan berkoodinasi dengan kementerian terkait masalah sengketa tanah.
"Artinya penegasan terhadap Polda dan Polres di Polda juga telah dibentuk satgas mafia tanah di tingkat provinsi. Tentunya bekerjasama dengan agraria atau badan pertanahan Nasional," tukas dia.