Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Instruksikan Penyidik di Daerah Tidak Ragu Usut Dalang dan Bekingan Kasus Mafia Tanah

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan penyidik di daerah tidak ragu mengusut tuntas permasalahan mafia tanah di Indonesia

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kapolri Instruksikan Penyidik di Daerah Tidak Ragu Usut Dalang dan Bekingan Kasus Mafia Tanah
Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
Konferensi Pers Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Kementerian ATR/BPN mengungkap penangkapan mafia tanah yang dialami Ibunda Dino Patti Djalal, di Polda Metro Jaya, Jumat (19/2/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan para penyidik di daerah tidak ragu mengusut tuntas permasalahan mafia tanah di Indonesia.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan Kapolri juga meminta para penyidik tidak khawatir untuk mengungkap dalang yang berani dalam kasus mafia tanah.

"Sesuai dengan perintah Kapolri ke jajaran agar menindak secara tegas para mafia tanah. penyidik tidak perlu ragu ragu dalam mengusut tuntas masalah mafia tanah, penyidik agar tindak tegas siapapun dalang dan bekingannya," kata Kombes Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/2/2021).

Baca juga: Meresahkan Masyarakat, Gus Jazil: Saatnya Berantas Mafia Tanah

Ia menyampaikan Polri harus berdiri membela hak rakyat dalam kasus sengketa tanah.

Korps Bhayangkara juga harus bertindak tegas dalam penanganan hukumnya.

"Polri harus membela hak Rakyat, mengembalikan hak rakyat serta menegakan hukum secara tegas. Jadi penegasan secara umum kami hanya mengulangi demikian penegasan Kapolri kepada jajaran," ungkap dia.

Baca juga: Soal Mafia Tanah, Komisi II DPR Sebut Ada 5 Tumpuk Keluhan Masyarakat Terhadap Kementerian ATR

Lebih lanjut, Ahmad menerangkan Polda dan Polres juga telah membentuk Satgas Mafia Tanah.

Berita Rekomendasi

Mereka nantinya akan berkoodinasi dengan kementerian terkait masalah sengketa tanah.

"Artinya penegasan terhadap Polda dan Polres di Polda juga telah dibentuk satgas mafia tanah di tingkat provinsi. Tentunya bekerjasama dengan agraria atau badan pertanahan Nasional," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas