Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KPK Telusuri Aset Staf Khusus Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo

KPK menelusuri aset yang dimiliki Staf Khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misata.

Editor: Sanusi
zoom-in KPK Telusuri Aset Staf Khusus Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo
Tribunnews/Irwan Rismawan
Tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021). Edhy Prabowo diperiksa terkait kasus dugaan suap ekspor benih lobster. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aset yang dimiliki Staf Khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misata.

Uang untuk membeli aset-aset tersebut diduga diperoleh Andreau dari para ekspoktir yang memperoleh izin ekspor benih bening lobster atau benur tahun 2020 di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Untuk mendalami dugaan ini, tim penyidik memeriksa saksi bernama Jaya Marlian. Jaya diperiksa untuk tersangka Edhy Prabowo dkk.

Baca juga: Kapolri Keluarkan SE Terkait UU ITE, Ada 11 Pedoman Yang Harus Diperhatikan Seluruh Personel

Baca juga: Sekjen PBB Tuntut Militer Myanmar Segera Hentikan Penindasan Warga Penentang Kudeta

“Jaya Marlian (Karyawan Swasta) didalami pengetahuannya terkait dengan transaksi jual beli rumah milik tersangka APM (Andreau Pribadi Misata) yang berlokasi di wilayah Cilandak, Jaksel yang diduga sumber uang untuk pembeliannya dari para ekspoktir yang memperoleh izin ekspor benur tahun 2020 di KKP,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Senin (22/2/2021).

Selain Jaya, tim penyidik turut memeriksa dua saksi lagi untuk mendalami pembelian aset Andreau. Mereka yakni Yusuf Agustinus selaku karyawan swasta dan Zulhijar yang bekerja sebaga petani/pekebun.

“Yusuf Agustinus dan Zulhijar didalami pengetahuannya terkait pembelian rumah milik saksi Yusuf Agustinus oleh tersangka APM yang diduga sumber uang untuk pembeliannya dari para eksportir yang memperoleh izin ekspor benur tahun 2020 di KKP,” beber Ali.

Rekomendasi Untuk Anda

Seharusnya tim penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Riset Sumber Daya Manusia KKP Syarief Widjaja. Namun Syarief tidak hadir.

“Mengonfirmasi untuk hadir dan dilakukan penjadwalan ulang pada hari Selasa (23/02/2021),” kata Ali.

KPK Kembali Perpanjang Masa Penahanan Edhy Prabowo

KPK kembali memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Tak hanya Edhy, KPK juga memperpanjang masa penahanan terhadap tersangka lainnya.

Mereka yakni Staf Khusus Menteri KP Syarif; Staf Istri Menteri KP Iis Rosita Dewi, Ainul Faqih; dan Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi.

Baca juga: Utang Belasan Ribu Dolar Untuk Beli Barang Mewah ke Anak Buah, Edhy Prabowo: Akan Saya Bayar

"Masing-masing selama 30 hari kedepan, terhitung sejak tanggal 23 Februari 2021 sampai dengan 24 Maret 2021 di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Senin (22/2/2021).

Ali mengatakan perpanjangan penahanan ini dilakukan untuk memaksimalkan pemberkasan perkara dari para tersangka tersebut.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas