KPK Telusuri Aset Staf Khusus Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo
KPK menelusuri aset yang dimiliki Staf Khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misata.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
Ali mengatakan perpanjangan penahanan ini dilakukan untuk memaksimalkan pemberkasan perkara dari para tersangka tersebut.
Edhy Prabowo: Jangankan Dihukum Mati, Lebih dari Itu Saya Siap
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo siap dihukum berat bila terbukti melakukan korupsi.
Jangankan dihukum mati, Edhy menekankan, lebih dari itu dia mengatakan siap.
"Jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya siap," ucap Edhy di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).
Baca juga: Edhy Prabowo Klaim Kebijakan Ekspor Benih Lobster untuk Kepentingan Masyarakat
Pernyataan itu muncul ketika Edhy ditanya soal kemungkinan bawahannya menemui para eksportir benih bening lobster (BBL).
Edhy Prabowo mengatakan bila tahu, dia akan melarang mereka.
"Setiap kesempatan saya ingatkan mereka untuk hati-hati dan waspada di setiap kegiatan, jangan mau disogok," katanya.
Baca juga: 2 Eks Menteri Korupsi Dinilai Layak Dituntut Pidana Mati, Ini Tanggapan Pengamat hingga Komnas HAM
Edhy secara tidak langsung membantah melakukan korupsi.
Dia mengatakan kalau mau korupsi, tak perlu harus menerbitkan aturan baru, yaitu izin mengekspor benur.
Mantan politikus Gerindra ini mengatakan ada banyak korupsi di Kementerian KKP.
"Kalau mau korupsi, kenapa di tempat hal yang baru?" ujarnya.
Edhy mencontohkan satu peluang korupsi adalah perizinan kapal.
Dia mengatakan sebelumnya butuh 14 hari untuk izin itu keluar.