Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Telusuri Aset Staf Khusus Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo

KPK menelusuri aset yang dimiliki Staf Khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misata.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in KPK Telusuri Aset Staf Khusus Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo
Tribunnews/Irwan Rismawan
Tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, di Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021). Edhy Prabowo diperiksa terkait kasus dugaan suap ekspor benih lobster. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Ali mengatakan perpanjangan penahanan ini dilakukan untuk memaksimalkan pemberkasan perkara dari para tersangka tersebut.

Edhy Prabowo: Jangankan Dihukum Mati, Lebih dari Itu Saya Siap

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo siap dihukum berat bila terbukti melakukan korupsi. 

Jangankan dihukum mati, Edhy menekankan, lebih dari itu dia mengatakan siap.

"Jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya siap," ucap Edhy di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).

Baca juga: Edhy Prabowo Klaim Kebijakan Ekspor Benih Lobster untuk Kepentingan Masyarakat

Pernyataan itu muncul ketika Edhy ditanya soal kemungkinan bawahannya menemui para eksportir benih bening lobster (BBL). 

Edhy Prabowo mengatakan bila tahu, dia akan melarang mereka.

Berita Rekomendasi

"Setiap kesempatan saya ingatkan mereka untuk hati-hati dan waspada di setiap kegiatan, jangan mau disogok," katanya.

Baca juga: 2 Eks Menteri Korupsi Dinilai Layak Dituntut Pidana Mati, Ini Tanggapan Pengamat hingga Komnas HAM

Edhy secara tidak langsung membantah melakukan korupsi. 

Dia mengatakan kalau mau korupsi, tak perlu harus menerbitkan aturan baru, yaitu izin mengekspor benur. 

Mantan politikus Gerindra ini mengatakan ada banyak korupsi di Kementerian KKP. 

"Kalau mau korupsi, kenapa di tempat hal yang baru?" ujarnya.

Edhy mencontohkan satu peluang korupsi adalah perizinan kapal. 

Dia mengatakan sebelumnya butuh 14 hari untuk izin itu keluar. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas