Sekda DIY Dicecar KPK soal Penyimpangan Pekerjaan Stadion Mandala Krida
Lima di antaranya diperiksa di Kantor Kepolisian Resort Sleman Jalan Magelang KM.12,5, Krapyak, Tirharjo, Kabupaten Sleman.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut praktik dugaan rasuah dalam kasus pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Untuk itu, penyidik komisi antikorupsi memeriksa enam saksi.
Lima di antaranya diperiksa di Kantor Kepolisian Resort Sleman Jalan Magelang KM.12,5, Krapyak, Tirharjo, Kabupaten Sleman.
Yang diperiksa di sana yaitu Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, PNS pada Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Sekretariat Daerah DIY Gutik Lestarna, Kepala Studio PT Arsigraphi Eka Yulianta, Direktur III CV Reka Kusuma Buana Paidi, dan Direktur PT Eka Madra Sentosa Ahmad Edi Zuhaidi.
Baca juga: KPK Telusuri Aset Staf Khusus Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo
Sementara satu saksi lagi yakni Direktur Utama PT Cipta Baja Trimatra Hendrik Gosal diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK.
“Para saksi didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan oleh para subkontraktor yang mengerjakan pembangunan stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di pemerintah Provinsi DI Yogyakarta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Senin (22/2/2021).
Sedangkan dua saksi lainnya, yaitu Komisaris PT Bimapatria Pradanaraya Bima Setyawan dan seorang bernama Agus Setijadi tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.
"Yang bersangkutan mengonfirmasi untuk hadir pada Selasa (23/2/2021), yaitu saksi Bima Setyawan dan saksi Agus Setijadi, yang bersangkutan mengonfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang," kata Ali.
Sejauh ini, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di enam lokasi guna mencari bukti dalam kasus dugaan rasuah ini.
Baca juga: KPK Temukan Sejumlah Masalah Ekspansi Kebun Kelapa Sawit di Papua Barat
Empat lokasi yang sudah digeledah yakni Kantor PT DMI Cabang Yogyakarta yang berlokasi di Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta dan Kantor PT ARSIGRAPHI Jl Nogotirto, Modinan, Banyuraden, Gamping, Sleman, Yogyakarta.
Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DI Yogyakarta dan Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DI Yogyakarta.
Kemudian, Kantor PT Eka Madra Sentosa berlokasi di Sewon Bantul-DIY dan rumah salah satu pihak terkait di wilayah Tlogoadi Mlati, Sleman, DIY.
KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta.
Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ali mengatakan, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan penangkapan atau penahanan para tersangka.
"Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali, Senin (23/11/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.